
Polisi Amankan Minuman Keras saat Razia di Kota Bogor
Mediabogor.co, BOGOR – Jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) pada saat melakukan razia di wilayah Kota Bogor, Kamis 17 Oktober 2024.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Canda mengatakan, bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Bogor.
“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,serta mencegah pontensi gangguan keamanan selama tahapan Pilkada,” ujarnya.
Dalam razia yang digelar di sejumlah titik itu, pihaknya berhasil mengamankan 55 botol minuman keras (miras) jenis ciu, anggur dan arak.
“Kami berkomitmen dan tidak akan lelah menjaga Kota Bogor menjadi Kota yang aman, nyaman dan kondusif dan akan menindak tegas siapapun yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor,” terangnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan jika menemukan penjual miras ilegal di lingkungannya.
“Apabila mengetahui adanya pelanggaran tersebut dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center di 110,” pungkasnya. (Ery)
Berikan Komentar