Polres Metro Depok Ringkus Tiga Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Mediabogor.co, DEPOK – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok, Jawa Barat berhasil meringkus tiga kurir narkoba jaringan internasional di salah satu rumah sakit di kawasan Pekanbaru Riau. Selain itu, petugas mengamankan narkoba jenis sabu seberat 258 kilogram.

“Kasus ini bermula dari pengungkapan dan penangkapan terhadap enam orang tersangka, dari lima laporan polisi dengan barang bukti 25 kilo gram sabu,” ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Polres Metro Depok pada Selasa (09/02/2021).

“Tiga tersangka lainnya DPO (Daftar Pencarian Orang) dan saat ini masih dikembangkan dan dilakukan pengajaran,” kata Fadil.

Kata dia, barang bukti yang berhasil disita di wilayah Pekanbaru adalah sabu sebanyak 258 kilo gram.

“Seperti yang kita lihat di depan ini, inilah barang bukti sabu yang berhasil diungkap oleh rekan-rekan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok,” kata dia.

“Jika satu gram dapat digunakan oleh delapan orang, maka dari pengungkapan ini dapat diselamatkan jiwa manusia sebanyak lebih dari 2 juta jiwa,” ucap Fadil

“Ini adalah upaya kita untuk terus menekan peredaran gelap narkoba untuk menuju Depok yang zero peredaran narkoba,” katanya.

Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (Jar)

Berita Terkait

Berikan Komentar