Pohon Tumbang Memakan Korban, Ketua Pemuda Tanggap Bencana Sebut Kelalaian Disperumkim Kota Bogor

Mediabogor.co, BOGOR – Pohon tumbang di Kota Bogor kembali memakan korban jiwa. Kali ini, seorang pengendara motor yang melintasi jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor tewas mengenaskan karena tertimpa pohon.

Melihat peristiwa tersebut, Ketua Pemuda Tanggap Bencana (PETA) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor, Beni Sitepu pun ungkapkan belasungkawa untuk korban.

“Peristiwa ini sangat kami sayangkan kembali terjadi di Kota Bogor. Kami dari DPD KNPI Kota Bogor perlu sampaikan belasungkawa pada keluarga korban. Kami harap kejadian ini tidak kembali mengulang,” ucap Beni kepada Pers, di Kota Bogor (1/11/2024).

Lebih lanjut, Beni menyebut ada indikasi kelalaian pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor dalam peristiwa tragis yang memakan korban jiwa tersebut.

“Pemerintah Daerah Kota Bogor bertanggung jawab memelihara dan melindungi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik di daerah Kota. Hal ini tertuang dalam Perda nomor 8 Tahun 2020, Pasal 18 poin 1,” ucap Beni.

“Selain itu, pada aspek pemeliharaan, RTH publik sebagaimana diamanatkan oleh Perda tersebut menyebutkan bahwa Pemerintah Kota dan penyelenggaraannya dilakukan oleh perangkat daerah. Dan yang melaksanakan fungsi tersebut adalah Disperumkim Kota Bogor,” tambahnya.

“Namun naas, sepertinya Disperumkim tidak berjalan sesuai dengan Perda nomor 8. Khususnya pada aspek pendataan dan pemeriksaan lapangan terkait pohon-pohon tersebut, dan juga mengevaluasi dan sekaligus membuat pelaporannya,” tegasnya.

“Pada poin tersebut kami menduga Disperumkim lalai dalam hal memitigasi dan mengantisipasi tumbangnya pohon-pohon tinggi yang jumlahnya sangat banyak di Kota Bogor,” pungkas Beni kepada Pers. (Ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar