
Plt Bupati Bogor Melarang RW Meminta THR ke Pelaku Usaha
Mediabogor.co, BOGOR – Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan angkat bicara terkait, unggahan viral di media sosial tentang Surat Edaran Permintaan Tunjangan Hari Raya(THR), yang diunggah oleh RW di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), surat tersebut ditujukan kepada pelaku usaha.
“Kalau surat atas nama organisasi, baik swasta atau instansi pemerintah, sekarang Kabupaten Bogor mengimbau atau meminta janganlah mengirim-ngirim surat gitu,” kata Iwan kepada wartawan saat menemui PLT Bupati.
Iwan juga mengatakan, kalau masyarakat sekarang sudah cerdas. Apalagi, di era media sosial ini, aparatur diminta tidak membuat kegaduhan.
“Walaupun setiap tahun kalau komunikasi baik antarorganisasi, nggak usah pakai surat, yang namanya kebaikan di bulan Ramadan itu pasti yang punya kelebihan rezeki dengan sendirinya akan berbagi. Kalau diminta dengan surat, risikonya jadi ramai. Saya minta nggak usahlah ada permohonan itu,” katanya.
Ia mengatakan, tidak ada aturannya dari pemerintah untuk meminta THR kepada masyarakat setempat. Apalagi, lanjutnya, dia tidak mengetahui untuk apa pengurus RW tersebut meminta THR kepada masyrakat.
“Apalagi dari RW, di Kabupaten Bogor ini kan walaupun kebutuhannya saya nggak tahu buat apa, kalau untuk operasional kan RW sudah kita kasih,” tuturnya.
Iwan pun menegaskan untuk meminta Kepala Desa (Kades) agar menindak pengurus RW seperti itu. Iwan Setiawan akan membuat surat edaran resminya terakit hal ini.
“Nanti pembinanya mungkin para Kades, kita bikinlah edaran segera, jangan minta-minta itu kepada warga, perusahaan, dan yang lainnya, saya minta jangan,” pungkasnya kembali.
(Tiara)
Berikan Komentar