Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kota Bogor Berlangsung Lancar

Mediabogor.co, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor hari ini melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara untuk tingkat Kota Bogor. Proses ini merupakan kelanjutan dari rekapitulasi yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak 29 November hingga 2 Desember 2024.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bogor, Dian Ashabul Yamin, menjelaskan bahwa hingga pukul 12.00 WIB, rekapitulasi telah mencakup empat kecamatan, yaitu Bogor Timur, Bogor Utara, Bogor Tengah, dan Bogor Selatan.

“Setelah istirahat sholat, kami akan melanjutkan rekapitulasi untuk Kecamatan Bogor Tanah Sareal dan Bogor Barat,” ujarnya, Selasa 03 Desember 2024.

Proses ini mencakup perolehan suara untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta wali kota dan wakil wali kota se-Kota Bogor. Setelah seluruh proses rekapitulasi selesai, KPU akan menetapkan hasil perolehan suara, baik di tingkat kota maupun provinsi.

Namun, Dian menekankan bahwa penetapan calon terpilih, khususnya untuk wali kota, harus menunggu kepastian dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Berdasarkan aturan, setelah kami menetapkan perolehan suara, pasangan calon memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan keberatan ke MK. Jika tidak ada pengajuan, dan MK menyampaikan surat melalui KPU RI, barulah kami dapat melakukan penetapan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pemilihan gubernur, rekapitulasi di tingkat Jawa Barat akan dilaksanakan mulai 7 hingga 9 Desember 2024. Dian berharap seluruh proses berjalan lancar tanpa adanya sengketa hasil.

“Sampai saat ini belum ada pasangan calon yang mengajukan keberatan. Mudah-mudahan semua pihak menerima hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan di tingkat kecamatan,” tutupnya. (Ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar