
Pimpinan MPR Tanggapi Soal LGBT
mediabogor.com, Bogor – Menanggapi soal penyakit masyarakat terkait LGBT yang saat ini makin merebak, Pimpinan Majelis Pecinta Rasul (MPR) Kota Bogor, K.H.M Zulkifli Muharrom Abu Hanifah menilai perlu ada pendekatan secara persuasif terhadap orang-orang atau kelompok yang melakukan penyimpangan seksual LGBT. Dalam artian kita bukan melegalkan atau membolehkan mereka, tapi menyadarkan dan mengajak mereka kembali kepada jalan yang benar. Merubah prilaku mereka sesuai fitrah dan kodratnya.
Saya pernah berbicara dengan salah seorang pria yang mengaku suka kepada sesama jenis. Dia bertanya apakah orang seperti dia bila bertaubat dan berbuat baik akan diterima? Saya jelaskan kepada beliau, bahwasanya Allah SWT Maha pemberi taubat dan pengampun. Saat manusia memiliki niat yang baik untuk betul-betul kembali ke jalan yang benar maka itu adalah suatu petunjuk ataupun hidayah yang insha Allah akan Allah SWT tunjukkan jalannya.
Saya menilai orang-orang yang masa lalunya berprilaku buruk juga memiliki masa depan dan hak menjadi baik. Kita tidak pernah tahu orang-orang mana saja yang diberi hidayah oleh Allah SWT. Menyikapi orang-orang yang melakukan penyimpangan seksual adalah dengan merangkul mereka, ajak mereka dengan baik, jangan memusuhi mereka, jangan menghakimi mereka sebagai ahli neraka karena mereka masih hidup dan memiliki kesempatan bertaubat. Itu bukan ranah kita, bukan hak kita menghakimi mereka.
Ranah kita adalah mengajak, mengingatkan, mengajarkan kebaikan dan yang terpenting adalah mendoakan mereka agar mendapat hidayah. Dengan cara itu, mungkin bisa menjadi perangsang untuk mereka sadar bahwa prilaku menyimpang itu dilarang oleh agama mana pun.
Saya pernah melihat bahkan turun langsung melihat fenomena LGBT di beberapa titik Kota Bogor seperti di taman-taman kota, pusat perbelanjaan, Jambu Dua dan beberapa tempat lainnya. Mereka sudah terang-terangan menunjukkan identitasnya sebagai LGBT baik secara perorangan maupun kelompok. Usianya beragam namun didominasi oleh kalangan anak muda kaum milenial. Faktor yang saya lihat diduga karena kurang perhatian orang tua dan kurangnya pemahaman terhadap ajaran agama. Disisi lain faktornya bisa karena dampak pergaulan dan lingkungan sampai iming-iming materi.
Untuk peran pemerintah sendiri dalam penanganan LGBT, menurut saya harus ada satu regulasi untuk memerangi propaganda aksi LGBT secara langsung maupun secara tidak langsung. Dimana, aksi LGBT juga banyak dilakukan melalui penyebaran informasi, gambar dan video di media sosial yang secara gampang diakses oleh semua kalangan usia. Disamping itu, kita bersama para tokoh agama siap bersinergi dengan pemerintah agar prilaku upnormal LGBT bisa dihilangkan dari negeri kita. Karena kalau dibiarkan pastikan akan menulari generasi muda lainnya dan itu merusak bangsa. Dan yang paling ngeri jika LGBT dibiarkan, itu dapat mengundang azab yang cukup keras dari Allah SWT. (Nick)
Berikan Komentar