Petugas Kembali Bongkar Rumah Warga di Cipayung Puncak

Mediabogor.co BOGOR- Eksekusi lahan milik warga Gang habib Umar desa cipayung datar kecamatan megamendung kabupaten Bogor kembali dilakukan petugas gabungan dari Pengadilan negeri, Satpol-PP, TNI dan Polisi, Eksekusi lahan ini sesuai dengan putusan pengadilan dan dimenangkan oleh ahli waris, Selasa (18/10/2022).
 
 
Eksekusi ini sudah melalui proses panjang dan hasil putusan diberikan kepada ahli waris diatas bangunan lahan seluas 20.000 meter.
 
“Untuk kompensasi akan kami rudingkan karena ini lahan dari orang tua kami sendiri dan saya disini selaku ahli waris, Silahkan nanti dilihat didalam penetapan pengadilan nya tahun nya sudah jelas disana dan ini sudah ingkrah nanti akan dipasang plang nya”,terang Bernado Ali  pemilik lahan tersebut.
 
 
“Pengosongan ini dilakukan oleh pihak pengadilan bersama petugas gabungan kami hanya mengambil hak kami sesuai putusan yang berlaku,”kata dia.
 
“Yang jelas pengakuan claim lahan kami ini dimenangkan sesuai surat-surat yang sah sesuai penetapan dan itu yang mengaku bukan bagian dari keluarga kami”, pungkasnya. (Yusril)

Berita Terkait

Berikan Komentar