Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Akan Berubah Menjadi Perseroda Tirta Pakuan

Mediabogor.co, BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan milik Pemerintah Kota Bogor akan segera berganti nama menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Tirta Pakuan. Perubahan ini diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, saat menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Review Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum 2019-2039 di IPB Internasional Convention Center (IICC), Jalan Raya Pajajaran, pada Rabu (8/1/2025).

Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan, Rivelino Rizky, menyambut rencana ini dengan positif. Menurutnya, perubahan nama tersebut tidak menjadi masalah bagi perusahaan, asalkan tujuan utama perusahaan tetap terjaga, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bogor.

“Kami siap, apakah menjadi Perseroda atau tetap Perumda. Yang penting adalah bagaimana kami terus memberikan manfaat dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Rivelino kepada wartawan.

Rivelino menjelaskan bahwa perubahan nama di tubuh Tirta Pakuan bukanlah hal baru. Sebelumnya, perusahaan ini dikenal sebagai PDAM sebelum berubah menjadi Perumda. Perubahan ini, menurutnya, lebih pada aspek akselerasi dan aksi perusahaan dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Hanya mungkin aksinya maupun akselerasinya akan lebih cepat. Jika nantinya ada perubahan nama, tentu ini dapat mempermudah kami untuk bekerja sama dengan pihak eksternal dan meningkatkan kualitas layanan,” tambahnya.

Perubahan status dari Perumda menjadi Perseroda diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih besar dalam menjalankan operasional perusahaan, termasuk membuka peluang kerja sama strategis dengan pihak lain. Meski demikian, Rivelino menegaskan bahwa fokus utama Tirta Pakuan tetap pada pelayanan masyarakat. (Ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar