
Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Siswa Siswi SMA Kota Bogor
Mediabogor.co, BOGOR – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Bogor Kota melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada para pelajar tingkat SMA Negeri 1 Kota Bogor yang dilaksanakan di Aula SMA Jalan Pajajaran, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto, mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan kepada para pelajar di Kota Bogor. Terlebih saat ini merupakan masa penerimaan siswa siswi baru dimana tingkat SMP naik tingkat ke jenjang SMA yang juga dalam lingkungan sosial para pelajar tersebut jadi lebih luas.
Menurut Agus, untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar pihaknya juga melakukan berbagai upaya untuk memberikan materi dasar agar para pelajar memahami bahaya dan konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba itu sendiri.
“Iya jadi selain memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang penyalahgunaan narkotika kami juga menjabarkan tentang dasar hukum dan anturan hukum mengenai sanksi hukum penyalanggunaan narkoba,” kata Kasat Narkoba, Rabu (20/7/2022).
Penyuluhan bahaya narkoba ini juga sebagai upaya Polresta Bogor Kota memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Bogor.
“Biasanya penyalahgunaan narkotika itu menyasar kalangan remaja. Mangkanya kita rutin sosialisasi dikalangan pelajar,” ucap Agus.
Ditempat yang sama Bripka Dyah Ayu menyampaikan bahwa penggunaan narkoba dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Sehingga kata dia membuat penggunanya tidak bisa mengendalikan tubuhnya seperti orang pada umumnya.
“Mereka yang melakukan penyalahgunaan narkoba misalnya jenis sabu itu mereka bisa kuat tidak makan berhari hari, tidak tidur bahkan bisa sampai dua hari, apa yang akan mereka alami setelah itu ya drop. Karena badan kits itu normalnya makan sehari tiga kali tidur itu minimal satu hari sekali,” katanya.
Oleh sebab itu, Dyah mengingatkan kepada pelajar untuk tidak menggunakan barang haram tersebut. Sebab, penggunaan narkoba itu bisa menimbulkan kerusakan terhadap organ tubuh maupun saraf.
“Seperti penggunaan sabu yang dapat memicu denyut jantung lebih cepat sehingga jantung bekerja lebih dari normal,” imbuh Dyah.
Sementara itu, Kasubsi Sie Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar, mengatakan, pihaknya harus berperan aktif memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada generasi muda agar tidak terjerumus dan masuk ke jurang oeredaran dan penggunaan narkoba.
“Pelajar ini sebagai ujung tombak generasi penerus yang masih dalam tahap tunbuh kembang sehingga lerlu diberikan oemahaman sejak dini tentang bahaya narkoba dan jangan sesekali dekat apalagi menggunakam narkoba karena dapat merugikan diri sendiri dan orang orang terdekat,” katanya.
Ia menambahkan, edukasi itu perlu diberikan kepada para pelajar agar para pelajar bisa memahami, mengetahui dan mengerti bahwa penggunaan dan penyalahgunaan narkoba merupakan perbuatan melawan hukum yang bisa dikenakan sanksi pidana.
“Eudukasi, sosialisasi dan penyuluhan ini terus rutin dilaksanakan dengan mengajak pelajar agar tidak mendekati dan terjerumus terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” pungkasnya. (Andi)
Berikan Komentar