Penjualan Miras di Online Sulit Dikendalikan, Pemkot Bogor Akan Panggil Gojek dan Grab

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor akan mengambil langkah tegas menyikapi maraknya penjualan minuman keras (miras) secara daring yang dinilai meresahkan masyarakat. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Komisi I DPRD Kota Bogor telah sepakat untuk segera memanggil distributor miras serta platform ojek online seperti Gojek dan Grab.

“Kami sudah berdiskusi dengan Komisi I, dan ke depan akan memanggil distributor yang ada di Bogor. Kemudian, kami juga akan undang pihak Gojek dan Grab,” ujar Jenal selepas menggelar pemusnahan miras di Mako Polresta Bogor Kota belum lama ini.

Menurutnya, fenomena penjualan miras secara online kini semakin sulit dikendalikan. Ia mencontohkan kondisi di wilayah Ciheuleut, Kecamatan Bogor Timur yang secara geografis sulit dijangkau kendaraan, namun tetap bisa menerima pengiriman miras secara online.

“Di sana mobil nggak masuk, motor juga susah masuk, tapi miras bisa dikirim. Ini gila, penjualannya online dan gudangnya ada di Bogor Timur,” jelasnya.

Jenal menegaskan, pihak operator ojek online harus bertanggung jawab dan melakukan verifikasi ketat terhadap jenis barang yang diperjualbelikan oleh mitra mereka.

“Masa iya jual miras? Merusak warga Bogor dan warga Indonesia. Kami akan undang resmi Gojek dan Grab untuk menutup penjualan miras secara online,” tegasnya.

“Kalau pun mau jual, ya lengkapi izin dulu. Tapi menurut saya ini nggak logis. Dengan sistem seperti ini, kita susah mendeteksinya,” sambung JM.

Ia mengungkapkan bahwa praktik penjualan miras secara online memang sudah terdeteksi dan sejumlah toko sudah diketahui identitasnya.

“Beberapa sudah tutup, tapi ada lagi yang buka. Saya minta staf cek langsung ke lapangan. Ini berarti operatornya perlu kita periksa. Kok bisa nggak ada verifikasi terhadap barang yang dijual?” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, membenarkan adanya temuan pengiriman miras melalui platform online.

“Selama ini transaksi miras memang banyak dilakukan lewat online. Saya sepakat dengan Pak Wakil, kami dari kepolisian akan mendukung langkah pemerintah untuk mengundang pihak ojek online, dan kami akan ikut beri edukasi terkait bahaya jual beli miras online,” ujarnya.

Lebih miris lagi, menurut Eko, sebagian besar konsumen dari miras tersebut adalah kalangan remaja di bawah umur.

“Rata-rata konsumennya anak remaja, bahkan di bawah umur semua,” ungkapnya.

“Saya mohon kepada masyarakat yang ada di wilayahnya, ada gangguan kamtibnas, tidak hanya miras, atau obat terlarang, silakan nanti ada ini hotline kami, pengaduan kami, baik di 110 maupun nomor handphone yang sudah ada di IG Polresta Bogor Kota, silakan hubungi ini, kita akan segera tindak lanjut,” tegas Kombespol Eko Prasetyo.

Berita Terkait

Berikan Komentar