Pengguna Sepeda Listrik Parkir Sembarangan, Keberadaan BEAM Rapid Response Rangers Dipertanyakan

Mediabogor.co, BOGOR – Pemandangan tidak biasa kembali terjadi sejumlah sepeda Listrik yang telah di pakai pengguna yang menyewanya memarkirkan sepeda Listrik sembarangan yakni tidak pada tempatnya. 

 
Parkir sembarangan itu kali ini terjadi di kawasan Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor tepatnya di depan Alun-Alun Kota Bogor. 
 
Pantauan mediabogor.c,, dilokasi ada sepeda listrik beam yang terpakir di pinggir jalan. Padahal seharusnya sepeda listrik Beam yang baru dilauncing oleh Pemerintah Kota Bogor harus parkir  di atas troatar. 
 
Sementara itu salah satu warga, Agus mengaku bahwa sepeda tersebut sudah ada sejak pagi tadi. “Saya liat dari pagi udah disini sih,” kata Agus Selasa (13/12/2022). 
 
Saat ditanya apakah merasa terganggu, ia menganggu sangat terganggu. “Seharusnya tidak parkir di sini ya (di pinggir jalan), harusnya di trotar,” singkatnya. 
 
Ia berharap persoalan sepeda listrik Beam yang parkir bukan pada tempatnya tidak terulang lagi dan harus diperbaiki. “Ya semoga tidak terulang lagi sih,” singkatya. 
 
Sebelumnya, Country Head BEAM Indonesia, Ady Muzadi  telah  memperkenalkan BEAM Rapid Response Rangers, sebuah tim yang terlatih secara khusus untuk berpatroli di seluruh kota Bogor selama 24 jam.
 
BEAM Rapid Response Ranger bertugas untuk memastikan parkir sepeda listrik di Kota Bogor di tempat yang tepat dan merespons dalam hitungan menit untuk setiap keluhan masyarakat atau pemerintah kota jika ada armada yang diparkir di tempat yang tidak sesuai atau berbahaya.
 
Pihaknya juga meluncurkan kampanye komunikasi yang ditujukan bagi para pengendara, berjudul “Parkir dengan Baik” (Park Kind).
 
Kampanye ini juga akan memperkenalkan maskot animasi baru yang disebut “B”, yang akan membantu mengedukasi para pengguna bagaimana parkir dengan baik tanpa menghalangi aktivitas warga Bogor lainnya.
 
“Seluruh pesan kampanye akan dikomunikasikan kepada para pengendara melalui aplikasi, situs web Beam, stiker dan hangtag pada kendaraan mereka, serta email massal kepada semua pengguna yang terdaftar. Kampanye ini dapat dilihat di www.ridebeam.com/park-kind-indonesia.” jelas Ady.
 
Tak hanya itu, setiap tempat parkir sepeda listrik di Kota Bogor yang ditentukan telah dinilai risikonya, bekerja sama dengan Kantor Wali Kota untuk memastikan kendaraan tidak menyebabkan halangan atau bahaya bagi warga lainnya.
 
Setiap tempat parkir yang telah ditentukan akan ditandai dengan stiker khusus, yang dapat membantu pengendara mengidentifikasi lokasi parkir yang tepat.
 
“Untuk mendorong kepatuhan parkir, BEAM meningkatkan denda dari Rp10.000 menjadi Rp15.000, bagi pengguna yang parkir di luar tempat yang telah ditentukan,” tuturnya.
 
Selama beberapa minggu mendatang, BEAM akan menempelkan stiker di setiap sisi armada dengan kode QR yang dapat dipindai dan digunakan warga untuk melaporkan armada yang tidak diparkir dengan benar.
 
Pesan-pesan ini akan langsung diterima oleh BEAM Rapid Response Rangers yang bertugas, yang kemudian akan memindahkan armada tersebut.
 
“Kebijakan parkir sepeda listrik di Kota Bogor baru ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga jalanan yang rapi dan teratur untuk dinikmati seluruh masyarakat Bogor, sambil terus menawarkan pilihan transportasi bersertifikat Climate Neutral yang murah dan nyaman bagi pengguna kami,” tutupnya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar