Penggorok Siswa di Ciomas Ditangkap Polisi, Ditembak Saat Hendak Kabur

Mediabogor.co, BOGOR – Satreskrim Polres Bogor bersama Polsek Ciomas berhasil menangkap pelaku pembunuhan dengan cara menggorok leher korban yang terjadi di Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, pada Jumat 29 November 2024 lalu.

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi menerangkan, pelaku pembunuhan siswa itu ditangkap saat pihak kepolisian mendapatkan kabar bahawa pelaku berinisial TL ini berada di sekitar Gondangdia, Jakarta Selatan.

“Setelah mendapatkan laporan Informasi tersebut Sat Resmob Sat Reskrim Polres Bogor dan Anggota Reskrim Polsek Ciomas langsung mendatangi lokasi keberadaan pelaku, dan akhirnya benar ditemukan pelaku berada di lokasi Stasiun Gondangdia Jakarta Selatan,” kata dia, Senin 02 November 2024.

Saat itu, kata dia, TL melihat polisi hendak menangkap dirinya, sehingga TL mencoba untuk melarikan diri. Namun, percobaan melarikan diri itu gagal karena betis TL terkena timah panas polisi.

“Akhirnya pihak kepolisian melakukan tindakan terukur dengan melumpuhkan pelaku pakai timah panas di bagian betis,” jelas dia.

“Setelah itu pelaku berhasil diamankan dan di bawa masuk kedalam mobil dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan medis atas lukanya,” jelas dia.

Diketahui, TL membunuh korban dengan modus jual beli smartphone dengan korban. Korban datang ke rumah korban yang tidak jauh dari rumahnya.

Kemudian, karena korban membawa motor ke rumahnya, TL punya niat jahat untuk menguasai motor hingga smartphone milik korban. TL akhirnya melakukan penganiayaan dan pembunuhan kepada Korban dengan cara menggorok leher korban hingga tewas di tempat.

“Pelaku dikenakan Sanksi Pidana Pasal Berlapis yaitu Pasal 338, 340, 365 dan 351 ayat 3 KHUP, Pasal pembunuhan, pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan dan penganianyaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman Penjara 20 Tahun lebih atau Hukuman Mati,” tutup dia. (Mug)

Berita Terkait

Berikan Komentar