
Penggerebekan Pabrik Uang Palsu di Bogor, Polisi Amankan Lima Pelaku dan Uang Rp3,3 Miliar
Mediabogor.co, BOGOR – Sebuah penggerebekan terhadap pabrik uang palsu digelar oleh Tim Reskrim Polsek Tanah Abang pada Rabu pagi (9/4/2025) di wilayah Kota Bogor. Informasi tersebut pertama kali beredar melalui pesan di grup WhatsApp dan kini telah dibenarkan oleh pihak kepolisian.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3A, RT03/RW13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat. Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka bernama Jery, yang ditangkap di Stasiun Tanah Abang.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol M. Malau itu, polisi berhasil mengamankan lima orang. Mereka adalah Jery, Babay, Amir Riadi, Lasmino (pemilik rumah), dan Dian Slamet Riadi yang diduga sebagai pelaku utama sekaligus pembuat uang palsu.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp1,3 miliar yang siap edar, serta Rp2 miliar dalam bentuk uang palsu yang belum siap edar. Selain itu, turut diamankan pula peralatan cetak dan printer yang digunakan untuk memproduksi uang palsu tersebut.
Ipda Eko Agus dari Humas Polresta Bogor Kota membenarkan adanya peristiwa ini. Namun, ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus ini ditangani oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Penggerebekan tersebut juga melibatkan Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Bogor Barat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat seperti Ketua RT03 dan RW13 Kelurahan Bubulak, serta petugas keamanan dari Perumahan Griya Melati 1.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan pe mbuat uang palsu yang lebih luas. (Ery)
Berikan Komentar