Pengerjaan Pedesterian Terancam Molor, Pemkot Bogor Akan Lakukan Adendum

mediabogor.com, Bogor – Pemerintah Kota Bogor mengharapkan pengerjaan Pedesterian di Seputaran Kebon Raya Bogor rampung sebelum tanggal 22 Desember 2016 sesuai Kontrak kerja yang sudah di sepakati. Namun, dikarenakan ada beberapa tahapan yang masih dikerjakan oleh pihak kontraktor seperti di Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Sempur, dan Jalan Juanda depan BTM, diperkirakan pengerjaan tersebut akan molor.

Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman mengatakan akan melakukan mekanisme Adendum bila pengerjaan pedesterian tidak tepat waktu. “Sesuai kesepakatan Kontrak kerja bahwa pembangunan Pedestarian harus selesai tanggal 22 Desember 2016 dan pihak kontraktor harus menyelesaikan proyek pedestrian secara tepat waktu,” ujar Usmar kepada mediabogor sat di temui di rumah dinasnya Jumat (09/12).

Masih kata Usmar, namun apabila pengerjaan proyek pedestrian meleset dari apa yang sudah ada di dalam kontrak maka akan segera dicari penyebab keterlambatan tersebut.

“Konsultan pengawas akan melakukan evaluasi kenapa bisa meleset terhadap batas pengerjaan pedestrian tersebut, apabila keluar dari batas kontrak, maka harus dievaluasi apa sebabnya, apa memang karena faktor internal atau eksternal, kedua faktor ini menunggu evaluasi dan rekomendasi konsultan pengawas,” kata usmar.

Disamping itu, nantinya akan di evaluasi hasil tersebut dan akan digunakan sebagai bahan rujukan apabila ada kelalaian yang dilakukan oleh perusahaan dalam menjalankan pekerjaannya. “Kalau terbukti ada kelalaian akan kita Blacklist perusahaan tetsebut ,” pungkas usmar.(AW)

Berita Terkait

Berikan Komentar