Pengelolaan KRB Pastikan Tidak Ada Pungli, Imbau Pengunjung Patuhi Aturan

Mediabogor.co, BOGOR – Beredarnya video viral di media sosial Instagram @uc.you terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh petugas keamanan di Kebun Raya Bogor akhirnya mendapat tanggapan dari pihak pengelola. PT Mitra Natura Raya selaku pengelola resmi Kebun Raya Bogor menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan praktik pungli di dalam kawasan konservasi tersebut.

General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya, Zaenal Arifin, mengatakan bahwa kenyamanan dan keamanan pengunjung merupakan prioritas utama.

“Sebagai pengelola Kebun Raya Bogor, kami akan menindak tegas pihak manapun, baik internal maupun eksternal, yang melakukan tindakan pungli. Kenyamanan pengunjung adalah yang utama bagi kami,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (19/8/2025).

Zaenal menjelaskan, kasus yang mencuat ini berawal saat rombongan dari akun Instagram @uc.you mengadakan gathering karyawan pada Senin (11/8/2025). Namun, kegiatan tersebut tidak dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pengelola. Hal inilah yang membuat petugas keamanan menanyakan kepada panitia mengenai acara yang berlangsung.

“Kebun Raya memiliki aturan jelas apabila ada pihak yang ingin mengadakan acara. Informasi lengkap akan kami sampaikan kepada panitia sebelum acara dilaksanakan, termasuk apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di kawasan konservasi,” jelasnya.

Menurut Zaenal, setiap kegiatan rombongan wajib mendapat izin dan diarahkan ke area tertentu agar tidak mengganggu pengunjung lain serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“Mereka datang, masuk, langsung bikin acara tanpa sewa lahan. Hanya membayar tiket masuk dan parkir kendaraan. Karena tidak ada pemberitahuan, maka petugas keamanan kami menanyakan aturan-aturan, bukan melakukan pungli,” tegasnya.

Terkait adanya informasi pungutan Rp 15.000 per orang, Zaenal meluruskan bahwa hal tersebut bukan pungli, melainkan biaya kebersihan dan perawatan lingkungan khusus bagi rombongan yang membawa makanan dengan kemasan sekali pakai dari luar. Aturan ini tidak berlaku bagi pengunjung individu.

“Makanan dengan kemasan sekali pakai berpotensi meninggalkan sampah. Karena itu, biaya kebersihan hanya dikenakan pada rombongan. Kami juga mengimbau pengunjung agar membawa wadah makanan yang bisa dibawa pulang kembali,” pungkasnya. (Ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar