
Pengadilan Negeri Bogor Eksekusi Pasar Teknik Umum, Pemkot Bogor Ambil Alih Pengelolaan
Mediabogor.co, BOGOR – Pengadilan Negeri (PN) Bogor akhirnya melakukan eksekusi lahan di Pasar Teknik Umum (Tu) Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, pada Selasa (26/9/2023).
Eksekusi dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nomor 4/Pdt.Eks/2023/PN.Bogor tanggal 21 Agustus 2023 atas putusan yang bersifat condemnatoir atau penghukuman demi kepastian hukum dalam rangka untuk melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 93/PDT.G/2018/PN.Bgr Jo. Nomor 320/PDT/2020/PT.BDG jo Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1232K/PDT/ 2021 Jo dan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 855 PK/Pdt/2022 tanggal 24 Agustus 2022 yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde).
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir mengatakan, upaya hukum terakhir menolak Peninjauan Kembali Hendraka Kasim, selaku Direktur PT Galvindo Ampuh.
“Pasar Teknik Umum selama ini sah dikelola oleh Perusahaan Daerah Pasar pakuan Jaya, dan memerintahkan PT Galvindo Ampuh untuk meninggalkan Pasar Teknik Umum” kata Muzakkir, Selasa (26/09/2023).
Muzakkir, menegaskan bahwa Pengelolaan Pasar Teknik Umum (Tekum) oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya telah diperkuat dengan adanya putusan Pengadilan.
Menurutnya semua pertimbangan atas fakta-fakta yang disampaikan dalam persidangan perdata secara judex Facti, dari tingkat pertama, banding, maupun judex yuris kasasi sampai kepada Permohonan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung yang putusannya memperkuat Perusahaan Daerah Pasar pakuan Jaya untuk mengelola Pasar Teknik Umum.
“Menyatakan bahwa PT Galvindo Ampuh melakukan Perbuatan melawan hukum, secara hukum yang berhak melakukan Pengelolaan Pasar Teknik Umum adalah Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya,” tegas Muzakkir.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan akhirnya mengambil alih pengelolaan Pasar Teknik Umum (Tu) setelah melalui proses panjang.
“Bahwa yang berhak mengelola Pasar Teknik Umum adalah Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya,Alhamdulilah hari ini telah dilakukan eksekusi atas Pasar Teknik Umum,” ujarnya. (Andi)
Berikan Komentar