Pencopet Handphone di Angkot Diamankan Polisi, Satu Pelaku Masih Buron

Mediabogor.co, BOGOR – Seorang pria berinisial S, warga Tangerang, diamankan jajaran Polsek Bogor Barat usai melakukan aksi pencopetan handphone di dalam angkot, Senin (15/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Pancasan, Kota Bogor.

” Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian atau pencopetan handphone di dalam angkot. Pelaku berinisial S, sementara rekannya berinisial R masih dalam pengejaran dan kami tetapkan sebagai DPO,” ungkapnya Kepala Komunikasi Humas Polresta Bogor Kota, IPDA Eko Agus.

Peristiwa bermula ketika korban berinisial SR naik angkot dari Empang menuju rumahnya di Pancasan. Saat turun, korban dihalangi oleh pelaku. Setibanya di rumah, korban baru menyadari handphone miliknya hilang. Suami korban kemudian melacak perangkat tersebut hingga diketahui dikuasai dua terduga pelaku, yakni S dan R.

Saat S diamankan, kebetulan korban mendatangi lokasi untuk mencari handphonenya. Mengetahui barang bukti ada pada pelaku, korban langsung berteriak “maling” hingga warga sekitar membantu mengamankan S sebelum diserahkan ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan, S mengaku sudah dua kali beraksi di hari yang sama.

“Sebelumnya, di dalam angkot trayek Ciawi–Tajur, pelaku berhasil mengambil uang Rp500 ribu dari penumpang,” katanya.

“Dan untuk pencurian handphone Alhamdulillah sudah kami amankan di Polsek Bogor Barat dan saat ini sedang di lakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polsek Bogor Barat,” sambungnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Saat ini, S masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polsek Bogor Barat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar