Penanganan Jalan Saleh Danasasmita Dinilai Lamban, Warga Minta Akses Jalan Untuk Roda Dua Dibuka

0Mediabogor.co, BOGOR – Paska bencana longsor yang melanda Jalan Saleh Danasasmita, keluhan dan keresahan warga RW 08 Kelurahan Lawang Gintung, Bogor Selatan, terus mengemuka. Jajang Suherman tokoh masyarakat menyuarakan kegelisahan warga atas lambannya penanganan pasca longsor yang dinilai tidak menunjukkan progres yang signifikan.

Menurut Jajang Suherman meskipun sejumlah pejabat tinggi seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Wali Kota Bogor, serta anggota DPRD telah turun langsung ke lokasi dan menerima berbagai aspirasi masyarakat, hingga kini belum ada aksi nyata yang dirasakan oleh warga terdampak.

“Jadi paska bencana ini perlu saya sampaikan pelaku usaha di wilayah RW 08 mati total. Yang biasanya transportasi rendah sekarang naik, dari yang biasanya sekali naik angkot kini harus dua sampai tiga kali. Sangat di rasakan dampaknya oleh warga,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 28 Mei 2025.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jalan alternatif yang saat ini digunakan memicu berbagai permasalahan sosial di tengah masyarakat. Jalan di RT 01 RW 08 yang kini dilalui kendaraan bermotor menjadi sumber kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga. Perselisihan antar warga pun kerap terjadi. Hal serupa juga terjadi di Jalan Skip dan wilayah Cipinang Gading.

“Perselisihan antara RT dan RW, hingga antar warga kerap terjadi karena jalan alternatif ini. Dampaknya sangat luar biasa, dari pengguna kendaraan pribadi, angkutan umum, pelaku usaha, hingga pekerja harian, semua terkena imbas,” katanya.

Jajang Suherman dan warga mendesak agar Jalan Saleh Danasasmita dapat segera difungsikan kembali, setidaknya untuk kendaraan roda dua, demi mengurangi ketegangan dan permasalahan sosial yang terus berkembang. Namun, hambatan berupa puing-puing dan besi baja penahan turap yang masih belum dibersihkan menjadi kendala utama.

“Jadi saya mengharapkan jalan yang lama ini (Jalan Saleh Danasasmita) untuk sementara bisa di gunakan dan di lintasi oleh kendaraan roda dua, supaya akses jalan alternatif itu bisa ditutup dan tidak menimbulkan dinamika masalah di wilayah karena jalan longsor bisa di manfaatkan,” ucapnya.

“TPT yang berada di Jl. Saleh Danasasmita ini kemiringannya semakin menurun. Artinya TPT besi baja penahan turap ini segera di angkat terlebih dahulu, setelah safety, aman, keselamatan nya terjaga, kita berharap secepatnya untuk bisa di gunakan jalan minimal satu unit kendaraan bermotor roda dua yang nanti akan di atur oleh warga masyarakat kita untuk keluar masuknya kendaraan, sehingga tidak sering menimbulkan perselisihan di warga masyarakat. Kalau segera di selesaikan percepatan masalah ini, maka ini bagian dari solusi,” sambungnya.

Ia juga berharap walikota bogor sebagai pemangku kebijakan dan juga stakeholder terkait agar lebih greget. Fungsi anggota dewan juga kata Jajang dilakukan fungsi kontrol nya, fungsi monitoring nya untuk bisa sama sama mendorong kepentingan warga masyarakat.

“Sampai hari ini belum ada menunjukkan greget greget untuk menyelesaikan pekerjaan ini. Kalau kita bicara soal jalan yang baru itu perkara nanti. Hari ini masyarakat kejelasan, butuh kepastian, penyelesaian bongkahan TPT yang berpotensi roboh, supaya jalan lama ini bisa digunakan minimal hanya untuk kendaraan bermotor untuk sementara jalan yang baru selesai,” imbuh Jajang.

Ia juga menyoroti sikap PT. KAI sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam proyek pengerjaan wilayah terdampak longsor tersebut. Hingga kini, menurutnya, belum ada pernyataan resmi, permintaan maaf, atau langkah konkrit dari PT. KAI kepada warga terdampak.

“Tidak ada keseriusan. Tidak terlihat adanya alat berat bekerja. Pekerjaan hanya dua hari, setelah itu tak ada aktivitas. Masyarakat jadi bertanya-tanya, ini kapan diselesaikan?” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Jawa Barat telah mengerahkan dua unit alat berat dari provinsi untuk membantu penggalian dan pembukaan akses jalan. Namun, pengerjaan tersebut hanya berlangsung dua hari. PT. KAI kemudian sempat menurunkan alat berat kecil dan bekerja selama dua hari pula, setelah itu tidak ada kelanjutan.

“Masyarakat butuh kejelasan, bukan janji. Ini hak warga. Kami minta Wali Kota, DPRD, dan PT. KAI benar-benar serius menangani ini. Jangan cuma aksi maya, tapi aksi nyata,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar