Pemprov Jawa Barat tidak Bisa Bantu Pembebasan Lahan di Batutulis, Ini Tanggapan DPRD Kota Bogor 

0Mediabogor.co, BOGOR– Komisi III DPRD Kota Bogor telah melakukan kunjungan kerja dan rapat koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat terkait perkembangan terkini penanganan jalan longsor di kawasan Batutulis, Kota Bogor.

rencana pembangunan jalan di kawasan Batutulis yang terdampak longsor, Senin 02 Juni 2025.

Anggota Komisi lll DPRD Kota Bogor, Subhan menjelaskan, dalam rapat tersebut terungkap bahwa rencana bantuan dari Pemprov Jawa Barat untuk proyek perbaikan jalan di Batutulis tidak dapat diimplementasikan secara maksimal. Hal ini disebabkan persoalan regulasi yang membatasi keterlibatan provinsi dalam penyediaan lahan.

“Saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bogor meninjau lokasi longsor, disampaikan ada kesepakatan skema pembiayaan fifty-fifty antara provinsi dan kota. Namun setelah dikaji lebih lanjut, rencana itu terkendala regulasi karena penyediaan lahan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bogor,” jelasnya kepada wartawan, Senin 02 Juni 2025.

Rencana pembangunan dan pembebasan lahan jalan yang diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp45 miliar itu tidak bisa dilaksanakan dengan skema pembagian biaya 50-50. Pemprov Jawa Barat hanya bisa membantu pada tahap pembangunan konstruksi fisik, sementara untuk pembebasan lahannya harus ditanggung oleh Pemerintah Kota Bogor.

“Informasi dari pihak provinsi, bantuan pembangunan konstruksi dengan estimasi nilai antara Rp. 10 – 15 miliar. besaran bantuannya sedang di kaji dahulu di pemerintahan provinsi jawa barat yang mungkin di usulkan untuk anggaran 2026. Namun nilai pastinya akan kami dorong kembali ke Bappeda pada November nanti,” ujar.

Subhan juga menyoroti pentingnya pembebasan lahan dilakukan lebih cepat oleh Pemkot Bogor. Pasalnya, jalan yang longsor di kawasan Jl. Saleh Danasasmita itu merupakan penghubung vital antara Batutulis, Cipaku, dan wilayah lainnya.

“Saya sempat mengajukan solusi sementara ke Dinas PUPR Kota Bogor agar dibuatkan akses jalan atau jembatan sementara untuk kendaraan roda dua. Namun PUPR menyampaikan kontur tanah di lokasi sangat labil dan berisiko tinggi jika dipaksakan,” tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa area yang terdampak longsor kemungkinan akan dikembangkan menjadi kawasan konservasi Leuweung Batutulis, dengan penataan secara bertahap yang kini sedang berjalan.

“Dari pada membahayakan masyarakat, lebih baik kita cari alternatif lain. Untuk saat ini, jalan Cipinang Gading bisa menjadi solusi sementara bagi warga yang ingin melintas,” terangnya.

Komisi III DPRD Kota Bogor, lanjutnya, akan terus mendorong percepatan pembebasan lahan oleh Pemkot serta realisasi bantuan pembangunan dari Pemprov Jawa Barat. Diharapkan, jalur baru bisa selesai dan digunakan oleh masyarakat paling cepat pada pertengahan tahun depan.

“Kami sangat memahami kebutuhan masyarakat. Namun, karena banyak pihak yang terlibat dan aturan yang harus dipatuhi, proses ini butuh waktu. Komisi III akan terus berupaya agar kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar