
Pemprov Jabar Hentikan Izin Perumahan Sementara, Pemkab Bogor: Perlu Dikaji Ulang
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tak sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terkait penghentian sementara izin perumahan yang diperluas ke daerah.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengaku keberatan dengan kebijakan Pemprov Jabar yang memperluas penghentian sementara izin perumahan ke daerah lainnya, seperti Kabupaten Bogor.
“Pemprov Jabar mengeluarkan surat edaran, tetapi surat edaran itu tentu tidak serta merta semuanya (diikuti). Harus kita kaji bersama-sama,” kata Rudy Susmanto kepada wartawan di Cibinong, Kamis, 18 Desember 2025.
Rudy menjelaskan, keberatannya dengan kebijakan Pemprov Jabar karena Pemkab Bogor harus mendukung Pemerintah Pusat terkait program 3 juta rumah untuk masyarakat miskin.
“Di Kabupaten Bogor kita kan mendukung program dari Pemerintah Pusat, yakni 3 juta rumah,” ujarnya.
Meski begitu, kata Rudy, kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Jabar tersebut memiliki tujuan baik.
“Tentunya pada saat edaran tersebut keluar, tujuannya adalah satu kita jangan mudah mengeluarkan perizinan yang menyampingkan kepentingan lingkungan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Rudy ke depan akan mempertimbangkan matang-matang segala aspek perizinan agar tidak berdampak negatif untuk lingkungan dan masyarakat.
“Maka, proses tahapan perizinan apapun tentu kita melihat dari beberapa aspek sehingga izin yang dikeluarkan tidak berdampak negatif yang sangat besar buat lingkungan dan masyarakat,” tandasnya.
(Ergun)
Berikan Komentar