
Pemkot Bogor Tengah Proses Penerbitan Produk Hukum Daerah Berupa Perda
Mediabogor.co, BOGOR- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tengah memproses penerbitan produk hukum daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) HAM, hal ini dilakukan untuk mempersiapkan Kota Bogor sebagai tuan rumah festival HAM tahun 2022. Saat ini Perda HAM masih digodok bersama Pansus di DPRD Kota Bogor.
Bagian hukum dan HAM juga akan menjalankan amanat Wali Kota Bogor Bima Arya, untuk melibatkan seluruh aparatur kelurahan dalam mempromosikan kegiatan HAM Kota Bogor.
“Kegiatan festival HAM nanti dilakukan dengan pola kegiatan berbasis kewilayahan, setiap kelurahan dapat mempromosikan program unggulannya terkait toleransi, penghormatan gender, perempuan, anak, disabilitas maupun kegiatan sosial bagi masyarakat kurang mampu,” ungkap Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta kepada wartawan pada Senin (10/1/22).
Alma melanjutkan, Festival HAM yang akan dilaksanakan tentunya bukan hanya seremonial belaka, namun nantinya benar-benar sebagai momentum untuk meneguhkan bahwa Kota Bogor adalah kota toleran dan ramah keluarga.
“Sehingga seluruh komunitas diharapkan terlibat untuk berinteraksi menyampaikan aspirasi, diantaranya seperti aktivis HAM, tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh pemuda, LSM, organisasi Profesi dan lainnya,” tuturnya.
“Salahsatu yang tidak kalah penting saat ini adalah melalui penerbitan produk hukum daerah berupa Perda HAM yang masih digodok bersama Pansus di DPRD Kota Bogor, regulasi tersebut sebagai payung hukum implementasi pemenuhan HAM di Kota Bogor, yang saat ini menjadi perhatian banyak mata,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya telah menyampaikan lima faktor kunci bagi Kota Bogor untuk terus melangkah maju menuju kota yang toleran sekaligus menjadi kunci keberhasilan dalam mengelola masalah-masalah toleran. Lima faktor itu adalah, politik will atau komitmen politik dari pimpinan, kerangka hukum, kerja sama kelembagaan, penguatan simbol pesan kunci dan inisiasi-inisiasi yang bersifat melampaui teritori Kota Bogor. Dengan modal tersebut Kota Bogor menerima tawaran untuk menjadi tuan rumah Festival HAM akhir tahun 2022
“Politik will tidak hanya wali kota, tetapi juga camat, lurah, harus sama dan rata. It’s about leadership, kepemimpinan yang menjadi nomor satu. Siapapun nanti wali kota setelah saya harus memiliki komitmen yang kuat untuk melanjutkan semangat toleransi ini,” ungkap Bima kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Bima melanjutkan, untuk kerangka hukum dalam bentuk regulasi, tidak boleh ada yang mencederai, bahkan harus terus menguatkan. Diturunkan oleh semua dinas dan dipahami oleh aparatur wilayah sebagai pengamanan.
“Pemerintah kota tidak bisa sendiri, harus bersama-sama. Tidak semua paham membumikan konsep moderasi, menguatkan toleransi, kita perlu dibantu,” terangnya.
Bima menjelaskan, penguatan simbol pesan kunci penting sekali untuk dilakukan secara terus menerus agar warga sadar bahwa kotanya terus bergerak menuju kota yang toleran. Kehadiran pemerintah di setiap perayaan umat beragama adalah simbol.
“Penguatan simbol ini bukan hal yang biasa, tapi penting sekali. Saat Idul Fitri Uskup Bogor mengunjungi rumah dinas, itu sesuatu. Ketika perayaan lain semua saling berkumpul, berkeliling, itu juga sesuatu. Penguatan simbol bukan hanya seremonial,” jelas Bima.
Bima menegaskan, keberanian Kota Bogor menerima tawaran untuk menjadi tuan rumah Festival HAM akhir tahun 2022 adalah sebagai inisiasi. Harus banyak inisiasi di tingkat nasional yang dimunculkan agar ikhtiar yang dilakukan tidak stagnan atau bahkan mundur, namun semakin menguatkan keyakinan semua bahwa Kota Bogor menjadi yang terdepan sebagai kota toleran.
“Menjadi tuan rumah Festival HAM tahun 2022 diharapkannya menjadi hajat semua pihak di Kota Bogor dan hadir inisiasi-inisiasi lain yang tidak sebatas seremoni atau diskusi. Penunjukkan ini bukan sekedar kami dianggap mampu secara teknis, tetapi juga sudah selesai secara ideologis dan memiliki komitmen yang kuat,” pungkasnya. (Nick)
Berikan Komentar