
Pemkot Bogor Siapkan Jalur Angkot dan Perbaikan Jalan untuk Pasar Jambu Dua, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin Cegah Kemacetan
Mediabogor.co, BOGOR — Pemerintah Kota Bogor terus mematangkan persiapan pembukaan Pasar Jambu Dua yang telah selesai direvitalisasi. Hari ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor turun langsung ke lapangan untuk meninjau akses jalan menuju pasar, tepatnya dari Jalan Ceremai Ujung hingga ke Jalan Ahmad Yani.
Direktur Umum Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, Zenal Abidin, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukung pasar.
“Beliau (Sekda) meninjau dalam rangka persiapan pembukaan Pasar Jambu Dua. Segala sesuatunya harus disiapkan, mulai dari pembangunan gapura, pemagaran, hingga pengaturan jalur angkot agar bisa masuk sampai ke bagian belakang pasar,” ungkap Zenal, Selasa (16/7/2025).
Menurutnya, saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melakukan perbaikan dan penataan jalan akses dari Jalan Ahmad Yani ke Pasar Jambu Dua. Tujuannya, agar seluruh angkot dapat melintasi pasar secara optimal, meningkatkan mobilitas pengunjung, dan mendorong aktivitas ekonomi di dalamnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko, menjelaskan bahwa revitalisasi Pasar Jambu Dua harus diiringi dengan rekayasa lalu lintas yang memadai agar keberadaannya tidak justru menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi.
“Alhamdulillah, pasar kebanggaan Kota Bogor ini sudah selesai direvitalisasi. Kami ingin mengoperasikan pasar ini dengan dukungan akses yang lancar dan efisien, karena transportasi memiliki peran penting sebagai sektor promosi dan pelayanan,” ujarnya.
Sujatmiko menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan adalah pelebaran jalan yang sebelumnya hanya memiliki satu lajur, kini menjadi dua arah dengan lebar total 8,4 meter. Setiap lajur memiliki lebar sekitar 4,2 meter.
Selain itu, Dishub juga menerapkan beberapa rekayasa lalu lintas yakni Radius tikung dari arah Pasar Jambu Dua ditingkatkan menjadi minimal 10 meter dan Pengurangan median tengah sepanjang 20 langkah dengan lebar 60 cm, serta Penambahan jalur belok kanan dari arah Air Mancur menuju Jambu Dua, tanpa mengganggu arus utama ke Simpang Jambu Dua.
Masih kata Sujatmiko, Perpanjangan median di Simpang Teplan, sehingga kendaraan dari arah Jambu Dua tidak bisa langsung belok kanan ke Teplan. Pengendara harus memutar di ujung jalan. Pembuatan jalur khusus bagi kendaraan dari Teplan ke arah Air Mancur.
“Rekayasa ini dibuat untuk menghindari blocking, menambah efisiensi pergerakan kendaraan, dan mencegah kemacetan di kawasan tersebut,” pungkasnya.
Berikan Komentar