Pemkot Bogor Serahkan Ganti Rugi kepada PKL Terdampak Penataan Pajajaran, KPP Bogor Raya: Ini Bentuk Keadilan Sosial

Mediabogor.co, BOGOR – Komitmen Pemerintah Kota Bogor untuk berpihak kepada rakyat kecil kembali dibuktikan. Wakil Wali Kota Bogor, H. Jenal Mutaqin, secara resmi menyalurkan kerohiman (ganti rugi) kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak penataan kawasan Pajajaran. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui Camat Bogor Timur, Feby Darmawan.

Ganti rugi yang diberikan bukan hanya sebagai bentuk kompensasi atas kerugian fisik seperti gerobak dan perlengkapan berdagang, namun juga sebagai wujud keberpihakan terhadap kelangsungan usaha rakyat kecil. Pemkot Bogor juga memfasilitasi relokasi para PKL ke Sentra Binaan UMKM Kota Bogor, sebuah langkah strategis agar mereka tetap dapat menjalankan usahanya secara aman, tertib, dan bermartabat.

Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, Beni Sitepu, yang selama ini konsisten mengawal hak-hak PKL, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Wakil Wali Kota atas realisasi komitmen tersebut.

“Di tengah banyak janji yang tak ditepati, hari ini rakyat kecil melihat satu bukti nyata: Wakil Wali Kota Bogor hadir dan berpihak. Ini adalah bentuk keadilan sosial yang harus terus dijaga,” ujar Beni.

Namun di balik apresiasi tersebut, Beni juga memberikan peringatan tegas kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Ia menyoroti tindakan sewenang-wenang berupa perusakan aset milik PKL yang sempat terjadi dalam proses penertiban sebelumnya.

“Saya tegaskan, ini adalah peringatan terakhir bagi Satpol PP Kota Bogor: Jangan pernah lagi ada tindakan merusak gerobak milik PKL. Bila hal ini terulang kembali, maka saya, Beni Sitepu, akan menempuh langkah hukum dan proses pidana terhadap pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurutnya, aparat penegak perda harus tetap berada dalam koridor hukum, dan penertiban harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan dialogis.

“Negara ini negara hukum. Rakyat kecil juga punya hak yang dilindungi undang-undang. Kami akan berdiri di barisan terdepan untuk memastikan tidak ada lagi kekerasan atau penghancuran atas nama penataan,” imbuhnya.

KPP Bogor Raya pun mengajak seluruh elemen, termasuk Pemkot, aparat, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Bogor. Penataan kota yang berkeadilan, menurut mereka, hanya bisa tercapai dengan dialog, keadilan, dan penghormatan terhadap hak dasar seluruh warga.

Berita Terkait

Berikan Komentar