Pemkot Bogor Resmikan Gedung PSC Gesit 119, Perkuat Layanan Kegawatdaruratan Medis

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meresmikan Pusat Layanan Kegawatdaruratan berupa gedung UPTD Public Safety Center (PSC) Gesit 119 pada Senin (22/12/2025). Peresmian yang berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bogor ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem penanganan kedaruratan medis bagi masyarakat.

Peresmian PSC Gesit 119 merupakan tindak lanjut dari kegiatan groundbreaking yang telah dilakukan pada 15 April 2025 lalu. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa kehadiran PSC 119 sejalan dengan visi pembangunan Kota Bogor, yakni Bogor Beres dan Bogor Maju, yang salah satu misinya adalah Bogor Sehat.

“Setelah kita melaksanakan groundbreaking tanggal 15 April 2025, akhirnya di Desember tanggal 22 ini bisa kita resmikan. Ini bagian dari visi Kota Bogor, Bogor Beres, Bogor Maju, dengan salah satu misinya Bogor Sehat,” ujar Dedie.

Dedie menjelaskan, PSC Gesit 119 berfungsi sebagai pusat layanan informasi dan koordinasi penanganan kedaruratan medis. Melalui layanan ini, masyarakat cukup menghubungi nomor 119 untuk mendapatkan arahan, edukasi, hingga penanganan medis sesuai kebutuhan.

“Dengan adanya gedung yang representatif dan fasilitas yang lengkap, termasuk ambulans, masyarakat Bogor cukup menekan 119. Operator akan merespons dan memberikan informasi ke mana harus berobat atau bagaimana penanganan medis yang tepat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedie menegaskan bahwa PSC 119 telah terintegrasi dengan sistem rujukan rumah sakit di Kota Bogor. Saat ini, sebanyak 22 rumah sakit telah terkoneksi melalui aplikasi Sistem Informasi Rujukan (ASIR), sehingga distribusi pasien dapat dilakukan secara merata dan efektif.

“Tidak harus semuanya ke RSUD. RSUD terbatas, rumah sakit lain juga terbatas. Melalui sistem ini akan terlihat rumah sakit mana yang memiliki ruang dan tempat tidur kosong, sehingga pasien bisa langsung diarahkan ke rumah sakit yang siap menangani,” kata Dedie.

Dengan hadirnya PSC Gesit 119, Pemkot Bogor berharap penanganan kegawatdaruratan medis di Kota Bogor dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran sesuai dengan kesiapan fasilitas kesehatan yang tersedia.

Layanan ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kota Bogor.

Berita Terkait

Berikan Komentar