
Pemkot Bogor Masih Kekurangan PNS
Pemkot Bogor Masih Kekurangan PNS
Mediabogor.com, Bogor – Dalam acar pelepasan Purna Baki PNS di Taman Ekspresi, Sempur, Bogor, baru – baru ini, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor Fetty Qondarsah, menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kali ini sedang dihadapkan pada kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tercatat hampir mencapai ribuan orang. Kebutuhan akan PNS kian bertambah setiap tahunnya seiring PNS yang Purnabakti.
Masih berlakunya moratorium CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), membuat Pemkot Bogor sejak tiga tahun berturut-turut tidak dapat melakukan pengangkatan pegawai negeri sipil.
“Pengangkatan PNS kan kewenangan pusat, kemarin baru buka yang di Kementerian saja. Untuk yang di daerah belum ada,” ujarnya yang ditemui seusai acara.
Dengan tidak adanya pengangkatan CPNS, lanjut Fetty, membuat pemenuhan kebutuhan akan pegawai dilakukan dengan pengangkatan outsourcing di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat ini, pihak BKPSDA sedang mengumpulkan jumlah pasti data pegawai outshorcing di setiap OPD, dan jumlahnya diperkirakan sudah mencapai 800 pegawai.
“Sekarang harus betul-betul dihitung jumlah kebutuhannya agar optimal, terutama kebutuhan akan guru yang perlu ditambah. Tahun ini saja yang Purnabakti banyak dari guru totalnya 191 PNS yang pensiun,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Fahrudin mengatakan, jumlah kebutuhan guru semakin bertambah dengan pensiunnya ratusan guru di tahun ini. Padahal jika dilihat, saat ini saja Pemkot Bogor masih kekurangan 800 guru, terutama ditingkat Sekolah Dasar (SD).
“Kalau di SD kan satu guru menangani satu kelas untuk semua pelajaran, jadi dibutuhkan guru kelas yang sudah PNS. Karena kalau yang masih honorer gajinya belum proposional hanya Rp300 ribu sampai Rp500 ribu,” imbuhnya.
Dijelaskannya, dengan gaji seperti itu tentunya membuat mutu pendidikan masih jauh dari harapan. Sebab, para guru honorer yang seharusnya fokus mengajar, jadi memikirkan juga kebutuhan di rumah mengingat kesejahteraan masih jauh dari kata layak.
Pemerintah pun diakui belum bisa menambah honor guru honorer, apalagi honor mereka dibayar dari uang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bukan dari APBD.
“Diperkirakan sekarang ada lebih 1.500 guru honorer. Coba kalau mereka diangkat jadi PNS, dana BOS bisa diperuntukkan untuk yang lain. Tapi pemerintah daerah kan tidak punya kewenangan mengangkat guru honorer, itu urusannya kementerian,” pungkasnya. (RF)
Berikan Komentar