
Pemkot Bogor Genjot Pekerjaan Cut and Fill Jalan Pengalihan RE Saleh Danasasmita
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor tengah melaksanakan pekerjaan cut and fill untuk rencana jalan pengalihan RE Saleh Danasasmita. Langkah ini dilakukan setelah proses pembebasan lahan dituntaskan oleh Pemkot Bogor, sementara pembangunan fisik jalan saat ini masih dalam tahap proses lelang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan percepatan terus dilakukan agar proyek tersebut segera terealisasi dan bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Mudah-mudahan secepatnya. Dalam rangka percepatan, sekarang kita sedang melaksanakan cut and fill,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah bergerak mempersiapkan rencana tersebut. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) melakukan pemangkasan dan pemotongan pohon di area proyek.
“Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menangani pematangan lahan juga menurunkan alat berat, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor turut membantu pengaturan lalu lintas,” ungkapnya.
Untuk tahap awal, kata Denny, terdapat lima pohon yang dipangkas. Hasil pangkasan tersebut rencananya akan dipindahkan dan ditanam kembali di kawasan R3. Di area lahan, sejumlah alat berat dari PUPR telah dikerahkan guna mempercepat pekerjaan, dengan target penyelesaian cut and fill selama dua pekan.
Pemkot Bogor juga telah berkoordinasi dengan pihak utilitas terkait infrastruktur kabel, di antaranya Telkom, Apjatel, dan PLN, agar proses pekerjaan berjalan lancar tanpa hambatan.
“Ada lima pohon yang dipangkas atau dipotong. Selain itu juga kita sudah berkomunikasi dengan pihak PLN dan Apjatel untuk membereskan kabel-kabel yang melintang,” terangnya.
Denny berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga jalan pengalihan tersebut bisa segera dinikmati masyarakat dan mendukung kelancaran mobilitas di kawasan tersebut.
“Mudah-mudahan ini cepat berjalan dan cepat dinikmati oleh masyarakat,” pungkasnya.
Berikan Komentar