
Pemkot Bogor Bagikan Uang Insentif kepada 236 Guru Ngaji
[et_pb_section bb_built=”1″ admin_label=”section”][et_pb_row admin_label=”row”][et_pb_column type=”4_4″][et_pb_text admin_label=”Text”]
mediabogor.com, Bogor – Sebanyak 236 guru ngaji se-Kecamatan Bogor Timur mendapatkan insentif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Insentif tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan terhadap kiprah para guru ngaji. Rasa syukur dan senang pun terpancar di wajah para guru ngaji, sebab insentif ini merupakan pertama kalinya untuk mereka.
Kepala Bagian (Kabag) Kemasyarakatan Setda kota Bogor Sony Nasution mengatakan, pemberian uang insentif bagi guru ngaji tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017. Pendataan guru ngaji dilakukan di setiap kelurahan yang bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor. Tercatat, dari hasil pendataan terpilih 2.398 guru ngaji se-kota Bogor yang sesuai dengan kriteria, yaitu warga Kota Bogor, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak memiliki penghasilan tetap, dan memiliki anak didik. Jumlah 2.398 tersebut tersebar di enam kecamatan dan dibagian di masing-masing kecamatan secara bertahap. “Dibagikan setiap tiga Bulan sekali. Jadi setiap guru ngaji menerima Rp. 150 ribu selama sepuluh bulan dengan anggaran sekitar Rp 1,2 Miliar,” terangnya.
Sementara itu, salah satu guru ngaji dari Kelurahan Sindangsari, Desi Rosita mengatakan, ia mengaku senang bisa mendapatkan uang insentif dari Pemkot Bogor. Dia mengaku sudah mengajar ngaji selama empat tahun dengan 20 anak didiknya. Menurutnya, hampir semua guru ngaji di Kota Bogor tidak menuntut bayaran alias dibayar seikhlasnya. Meski begitu, ia mengaku senang ketika anak-anak didiknya bisa mengaji. “Saya harap semakin banyak anak yang mau belajar mengaji, dan orangtua lebih peduli terhadap akhlak anaknya. (AW).
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
Berikan Komentar