Pemkab Targetkan Jalan Bomang Jadi Jalan Nasional

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah berupaya mendorong agar jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) dapat menjadi jalan nasional seperti jalan utama lainnya di Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin menyebut pemerintah pusat tertarik dengan pembangunan jalan Bomang. Pihaknya menargetkan pembangunan Bomang dapat dibantu oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Arahan dari Kementrian PUPR jalan tersebut didorong menjadi jalan nasional, pemerintah daerah tugasnya adalah melengkapi dokumen. Setelah dokumen diterima pihak Kementrian PUPR, maka akan langsung dibahas bersama Menteri PUPR,” kata Ade Yasin, Sabtu (8/5/2021).

Politisi PPP ini menyebut beberapa dokumen seperti Feasibility Study, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis, SK Penetapan jalan sudah lengkap. 

“Momentum ini harus disambut dengan baik, karena cukup sulit mengalihkan perhatian pemerintah pusat kepada pembangunan jalan Bomang. Kita harus menunjukkan bahwa kita siap membangun dengan perencanaan yang betul-betul matang,” sambungnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menambahkan secara kriteria jalan Bomang sudah sangat layak menjadi jalan nasional. Mengingat jalan tetsebut akan menghubungkan dua jalan nasional, yakni ruas Jalan Raya Bogor dengan ruas Jalan Raya Parung,

“Maka pembangunan ini menjadi sangat strategis. Kemudian fungsi jalan ini juga bukan hanya untuk lokal tapi regional. Selanjutnya, secara teknis jalan ini lebarnya lebih dari standar nasional. Kalau standar minimal jalan nasional itu 25 meter lebarnya, jalan ini lebarnya bisa mencapai 50 meter,” beber Burhan.

Ia pun mengatakan, jalan Bomang akan menjadi jalan strategis untuk mengurai kemacetan di Tol Jagorawi, karena nanti jalan di Desa Susukan akan terhubung dengan Depok Antasari. 

“Dan sebetulnya, kita sudah overload untuk mengurus jalan, dari Tenjo hingga Tanjungsari itu sangat panjang jalannya, sehingga bisa menjadi alasan agar jalan tersebut diserahkan ke pusat,” tandasnya. (mail)

Berita Terkait

Berikan Komentar