
Pemkab Bogor Tandatangani MoU Perpanjangan Isoter di Kemang
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) perpanjangan kerjasama penggunaan gedung isolasi terpadu (isoter) di Kecamatan Kemang, milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kecamatan Kemang.
“Kami masih sangat memerlukan Gedung BPSDM ini untuk isoter. Karena memang tempatnya cukup representatif, memadai untuk penanganan pasien Covid-19, sehingga kita perlu kerjasama kembali,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin Selasa (28/9).
Ade Yasin menyebut, perpanjangan kerjasama itu merupakan langkah antisipatif pemerintah Kabupaten Bogor dalam merawat pasien covid-19 agar terawat dengan aman dan nyaman.
“Perpanjangan kerjasama ini akan berjalan hingga Desember 2021. Tapi mudah-mudahan tidak ada gelombang baru ya, dan tetap melandai kasusnya,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPSDM, Kemendagri, Teguh Setyabudi mengungkapkan, perpanjangan kerjasama penggunaan gedung untuk isoter di Kabupaten Bogor ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Jokowi yang ditekankan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
“Kita juga diminta untuk memberikan keleluasaan kepada pemda untuk penggunaan gedung-gedung yang kita miliki sebagai tempat isolasi. Salah satunya ya ini, di Kabupaten Bogor,” kata Teguh.
Meski begitu, dia tidak menutup kemungkinan penggunaan gedung BPSDM di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor ini bisa terus diperpanjang. Bahkan untuk hal lain seperti pelatihan pendidikan untuk masyarakat.
“Nanti juga ada tahap pemulihan agar nantinya bisa kita gunakan sebagai lokasi pendidikan pelatihan, yang memang ini akan memberikan sumbangsih untuk masyarakat Kabupaten Bogor itu sendiri,” pungkasnya. (Mug)
Berikan Komentar