
Pemkab Bogor Nonaktifkan Kades Tonjong Nurhakim Akibat Kasus Korupsi Samisade
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menonaktifkan Nurhakim sebagai Kepada Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang buntut kasus korupsi Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa alias Samisade.
“Statusnya saat ini sudah dikeluarkan, yaitu pemberhentian sementara untuk yang bersangkutan. Nanti hasilnya seperti apa dari proses hukum dan pengadilan, baru lah diterbitkan SK (surat keputusan),” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto, Senin 16 Oktober 2023.
Bayu menyebut, Nurhakim juga akan segera dilakukan pemecatan dengan tidak hormat dan langsung disiapkan PAW Kades jika dia terbukti bersalah di meja hijau.
Kendati demikian, ia menunggu dan menghormati proses hukum yang berjalan saat ini yang menimpa Nurhakim.
“Ini kan sudah ditangani oleh aparat penegak hukum, maka kami dari Pemda menghormati dan menyerahkan semuanya proses tersebut,” papar dia.
Ia mengimbau, tidak ada lagi Kades di Bumi Tegar Beriman yang melakukan hal serupa dengan Nurhakim. Sebab, kata dia, Pemkab Bogor telah maksimal melakukan upaya pencegahan korupsi.
“Kepala daerah, dalam hal ini Bupati, dalam setiap kesempatan kepada para kepala desa dan perangkat di tingkat kabupaten, untuk tetap menyukseskan program Samisade. Beliau menyampaikan itu berarti tertib perencanaan, pelaksanaan, dan tertib pertanggungjawaban,” tutup dia. (Mug)
Berikan Komentar