
Pemerintah Desa Gunung Menyan bersama UPT Sidak Terkait Sampah di Saluran Irigasi
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintahan Desa Gunung Menyan bersama UPT Pengairan kelas A wilayah IV Leuwiliang, UPT Pengelolaan Sampah Wilayah VI Leuwiliang DLH, Satpol – PP Kecamatan Pamijahan dan tokoh masyarakat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Saluran Irigasi Leuwikaung. Sidak dilakukan khusus terkait penumpukan sampah di Depan Gerbang Akses Masuk Kantor Desa Gunung menyan.
“Sidak yang dilakukan terkait laporan masyarakat terhadap kondisi saluran irigasi leuwikaung sampah yang menumpuk setelah hujan deras. Setelah melihat langsung, ia mengaku miris melihat kondisi Saluran tersebut yang dipenuhi sampah,”ungkap kata Wiwin Komalasari kepala Gunung Menyan kepada Mediabogor.co senin (19/2/2024) pagi.
“Saluran irigasi leuwikaung yang melintasi dua kampung Babakan dan Kampung Gunung menyan. Sampah ini menumpuk disaat hujan deras dan ini bukan kali ini saja sering pemumpukan sampah, pihak Desa sering melakukan gotong – royong mengakut sampah tersebut, Tapi kok masih numpuk sampah di saja,”katanya.
Agung UPT Pengelolaan Sampah Wilayah VI Leuwiliang DLH Kabupaten Bogor menambahkan, kami bukan hanya sebatas mengangkut sampah dan kemudian membuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) saja, tetapi harus juga disertakan dengan petugas linmas Desa yang terutama pengamanan oleh Satpol PP kecamatan Pamijahan agar tidak ada yang membuang sampah sembarangan ke saluran irigasi leuwikaung.
“Urusan sampah memang ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Satpol PP juga harus tegas, kan ada Perda Sanksi yang berlaku untuk pelaku pembuang sampah bagi masyarakat di Kabupaten Bogor diatur dalam Pasal 66 Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah,”kata dia.
“Ancaman Sanksi terhadap pelaku pembuang sampah yang tidak pada tempatnya di Kabupaten Bogor adalah pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
“Koordinasi ini mungkin bisa menyusun strategi penyelesaian solusi terkait sampah-sampah yang menumpuk di saluran irigasi leuwikaung,”ujar dia.
“Nanti kita coba benahi Paradigma supaya warga ini tidak membuang sampah ke saluran irigasi leuwikaung hari ini duduk bersama. Kita cari solusi supaya masalah sampah yang menumpuk dan mengotori saluran irigasi di saluran Irigasi leuwikaung bisa teratasi dan sampah yang hari ini menumpuk kita menyiapkan armada truk sampah angkut sampah tersebut, ” ucapnya.
Badri Kasubag UPT (Unit Pelayanan Tehnik) pengairan kelas A wilayah IV Leuwiliang menambahkan, hasil penelusuran 1,5 kilometer dari titik awal sampai ke bendungan/titik 0 sumber air daerah irigasi leuwikaung telah melakukan sosialisasi jangan membuang sampah terhadap warga yang dilintasi saluran irigasi leuwikaung tersebut.
“Mungkin untuk sementara ini bisa pemasangan jaring di tiga titik agar sampah bisa terpantau oleh RT,RW setempat dan kedepannya kita lakukan normalisasi saluran irigasi leuwikaung sepanjang 50 meter dengan bentangan 1,5 meter,”tuturnya. (Agil).
Berikan Komentar