Pemdes Cibitung Wetan Laksanakan Musrenbangdes Perubahan RPJMDes Tahun 2023-2031

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Desa ( Pemdes ) Cibitung wetan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) Perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDES) tahun 2023-2031.

“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDES ) Tahun 2023-2031 yang berlangsung di aula kantor desa cibitung wetan.”kata Kepala Desa Cibitung Wetan kepada mediabogor.co. Senin (18/11/2024).

Ia mengucapkan terimakasih atas kehadiran tamu undangan pada acara Musrenbangdes tersebut. Hari ini semua berkumpul  dalam rangka Musrenbangdes perubahan RPJMDes 2023-2031 dan perubahan RKPdes Tahun 2025 yang sudah dilaksanakan maupun yang belum dan akan dilaksanakan.

Dalam musrenbangdes, Kamaludin menyampaikan informasi terkait adanya perubahan masa jabatan kepala desa yang tadinya 6 tahun ada penambahan 2 tahun jadi 8 tahun. Sehingga adanya perubahan RPJMdes dan RKPDes 2025.

Ia juga mengingatan masyarakat Desa Cibitung wetan dapat turut andil berperan aktif mendukung dalam kegiatan kegiatan di desa.

“Dengan penuh harapan kita kumpul hari ini, warga tidak hanya hadir secara fisik tapi memberikan saran masukan sumbangsih pikiran. Masyarakat harus mendukung apa yang menjadi program program didesa, sehingga desa Cibitung wetan dapat bersaing dengan desa desa tetangga lainnya,”ujarnya.

Tentunya hasil dari Musrenbangdes dan prioritas – prioritas nya akan dibawa ke musrenbangcam, apa skala prioritas akan di sesuaikan dengan anggaran yang ada. Harapannya dengan Musrenbangdes ini dapat menyerap aspirasi, apa yang menjadi potensi di desa yang menjadi kemaslahatan di desa melalui anggaran yang ada”. Harap Kamaludin.

“Acara di lanjukan dengan penyampaian pendamping desa dan penyampaian para KUPT serta interaksi warga masyarakat,”paparnya.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran aparatur desa Cibitung wetan. Camat Pamijahan yang diwakili staf kecamatan Pamijahan, Babinsa, Babinkantibnas, Pol PP kecamatan Pamijahan, Pendamping Desa, Ketua BPD, Pendamping Lokal Desa ( PLD), KUPT, ibu ibu TP-PKK Desa Cibitung wetan, para kader Posyandu, bidan desa, LPM, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda, karang taruna desa Cibitung wetan, Gapoktan, pemuda, RT, Kadus serta Linmas. (Agil)

Berita Terkait

Berikan Komentar