
Pembunuhan Berencana di Ciampea Mencekam, Dalangnya Gantung Diri
Mediabogor.co, BOGOR – Aksi pembegalan di Jalan Cihideung, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor bukan pembegalan semata. Aksi keji yang terjadi pada 30 September 2024 lalu itu ternyata sudah direncanakan.
Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, menjelaskan korban berinisial IR ternyata sudah menjadi sasaran kekerasan oleh tiga orang pelaku pembunuhan berencana.
“Itu sebelumnya telah direncanakan beberapa kali oleh para pelaku, jadi mereka sudah merencanakan beberapa kali namun baru dilakukan eksekusinya pada tanggal 30 September tersebut,” kata dia, Kamis 24 Oktober 2024.
Para pelaku itu yakni AJ, DN, dan SG. Bermula saat pelaku SG memanggil para pelaku lainnya untuk membicarakan pembunuhan terhadap IR. Pemanggilan itu dilakukan di sebuah kolam pancing.
“Tersangka SG menyiapkan palu untuk melukai korban IR dan tiba-tiba tersangka SG menunjuk ke arah jalan dan memberitahukan bahwa korban IR baru keluar dari rumah menggunakan sepeda motor dan akhirnya tersangka AJ dan tersangka lainnya dengan membawa alat berupa palu berangkat menyusul menggunakan satu unit sepeda motor untuk mengejar korban AJ selanjutnya tersangka AJ dan tersangka lainnya berhasil menyusul dan mencegah korban IR,” papar dia.
“Kemudian tersangka AJ memukul kepala korban dengan menggunakan palu yang menyebabkan korban luka pada bagian kepala dan menyebabkan meninggal dunia,” lanjutnya.
Motor itu kemudian dijual oleh AJ kepada saudaranya di daerah Kadupandak Kabupaten Cianjur sebesar Rp2,7 juta dan pelaku lainnya mendapatkan sisa dari penjualan tersebut.
“Tim gabungan dengan posisi Ciampea berhasil menangkap dua tersangka yaitu Aji di daerah Desa Cibanteng Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor dan tersangka DN di desa sukajati Sukajadi Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor,” jelas dia.
Sementara dalang di balik pembunuhan berencana itu yakni SG ditemukan sudah meninggal dunia dengan cara genatung diri.
“Satu tersangka lainnya yaitu S itu adalah otak pelaku yang merencanakan semua itu ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri pada tanggal 11 Oktober 2024 tersangka S meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara gantung diri yang baru diketahui pada hari Jumat tanggal 11 Oktober sekiranya pukul 07.00 WIB di kampung sinagar RT 01 07 desa Cihideung udik,” jelas dia. (Mug)
Berikan Komentar