
Pembuatan AJB Di Desa Bojong Lama Tidak Selesai, Genpar Gelar Aksi Moral
Mediabogor.co, BOGOR -Dipicu persoalan pelayanan birokrasi yang lambat terutama soal masa waktu pembuatan Akte Jual Beli (AJB) salah satu warga yang berbulan – bulan tak kunjung selesai, LSM Genpar akhirnya melakukan aksi demo moral.
Demonstrasi bertajuk aksi moral ini berlangsung di depan kantor Kecamatan Tenjo dan rencananya menuju kantor Desa Bojong. Aksi ini juga direncanakan berlangsung selama 3 (tiga) hari.
Saat di wawancara Ketua DPP LSM Genpar Sambas Alamsyah mengatakan bahwa pihaknya sudah memberitahukan pihak terkait dan akan melaksanakan aksi moral atas buruknya pelayanan publik yang terjadi di Desa Bojong Kecamatan Tenjo
“Aksi moral dilakukan demi mewujudkan rasa keadilan untuk masyarakat Tenjo perihal pelayanan publik yang buruk dari Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Tenjo,” kata Sambas Alamsyah kepada wartawan Rabu (28/08/2024)
Dari keterangan yang dihimpun awak media aksi demo dipicu kasus pembuatan AJB salah satu warga yang sudah berbulan – bulan tak kunjung selesai padahal sudah mengeluarkan biaya sebesar Dua puluh tiga juta Sayangnya, hingga berita ini dibuat, awak media belum dapat mengkonfirmasi Pemdes Bojong.,
Sementara itu, Camat Tenjo, Yudhi Utomo mengatakan pihaknya sudah menerima pemberitahuan aksi moral dan telah menemui perwakilan LSM Genpar untuk melakukan antisipasi pelaksanaan dan mengamankan giat aksi demo atau aksi moral tersebut.
Ia juga menjelaskan, penanganan aksi moral dilakukan pihak terkait baik dari unsur Polsek, TNI maupun Satpol PP. Ditegaskan Camat Yudhi, penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin Undang – Undang. Namun harus tetap dilakukan secara tertib dan tetap menjaga kondusifitas.
“Berdasarkan keterangan dari saudara Adi Prayitno, perwakilan LSM Genpar, aksi ini ditujukan ke Kades Bojong atau Pemdes Bojong berkenaan proses jual beli yang belum selesai,” ungkap Yudhi.
Ia juga menjelaskan, terkait kasus ini, pihak Forkopimcam juga telah berusaha memfasilitasi musyawarah antara kedua pihak. Namun, pihak Pemdes Bojong tak kooperatif dan komunikatif. Bahkan saat hari ini (28/8) hendak dipertemukan.
“Perlu ditegaskan pula bahwa sampai hari ini, berkas proses jual beli tersebut belum sampai atau belum diterima oleh pihak PPATS Kecamatan Tenjo,” kata Camat Tenjo Yudhi Utomo (Sir)
Berikan Komentar