
Pembangunan Kantor Desa Sukamaju dari Tanah Hibah Kades
Mediabogor.co, BOGOR – Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor rupanya belum memiliki kantor sendiri. Pasalnya, kantor yang digunakan saar ini diketahui berdiri di tanah warisan keluarga mantan kepala desa sebelumnya.
“Ya desa sukamaju memang belum memiliki kantor pribadi, kantor yang lama memang berdiri di tanah warisan,” kata Camat Cibungbulang Yudi Nurzaman, kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).
Menurutnya, kepala Desa Sukamaju yang baru akan mewakafkan tanahnya untuk kantor desa. “Kepala desa terpilih akan mewakafkan sebidang tanah untuk kantor desa, itupun legalitasnya jelas dan saya sendiri yang akan monitoring, tetapi anggaran pembangunan kantor desa yang menjadi sorotan saat ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekertaris Desa Sukamaju Zulfi mengaku tidak ambil pusing karena belum memiliki kantor desa sendiri.
“Sebetulnya ini bukan ngontrak tetapi rumah milik bu Kades, memang kita sedang memikirkan solusi untuk anggaran pembangunan kantor desa dari tanah hibah bu Kades,” ucap Zukfi.
Lanjutnya dia, sebetulnya kita tidak ingin membesarkan-besarkan masalah ini. “Kita ingin fokus ke pelayanan masyarakat dulu,” pungkasnya. ( Agil).
Berikan Komentar