Pelaku Pengoplosan Gas di Bogor Diamankan Polisi

Mediabogor.co, BOGOR – Anggota Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pengoplosan gas di wilayah Kampung Cimanggu Brata RT 006/004, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 15.48 WIB.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo menjelaskan, penindakan ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pelaku tengah melakukan praktik pengoplosan gas. Pelaku langsung diamankan beserta barang bukti berupa tabung gas yang telah dimodifikasi,” ujar Kombes Pol Eko Prasetyo.

Eko menegaskan, praktik pengoplosan gas merupakan tindakan ilegal dan sangat berbahaya. Selain merugikan masyarakat, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan kebakaran maupun ledakan yang dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.(ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar