Pelaku Pencabulan di Gunung Putri Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Bogor

mediabogor.com, Bogor – Pelaku pencabulan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Gunung Putri pada 28 Agustus 2019 lalu berhasil ditangkap Unit PPA satreskrim Polres Bogor. Dalam konferensi persnya, Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dicky menerangkan, kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari satu minggu. Pelaku ditangkap di daerah Setu Bekasi pada Selasa (3/9) pagi jam 05.00 WIB.

“Ini dapat terwujud atas kerja keras anggota dan dukungan dari masyarakat yang memberikan bantuan CCTV. Kami mohon untuk video yang berisi konten dari pada korban agar jangan lagi disebar. Kami mohon untuk dihapus karena hal tersebut dapat menimbulkan kerugian moril kepada korban. Dan apabila wajah korban tersebar luas maka hal itu, dapat membebani korban maupun keluarganya atau dapat dikatakan viktimisasi berkelanjutan,” kata kapolres, Rabu (4/9/19).

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi menjelaskan, kronologis kejadian tersebut terjadi pada tanggal 28 Agustus 2019 jam 09.00 WIB di Bukit Golf Regency, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pelaku bertemu dengan korban di jalan dengan modus menanyakan alamat kepada korban kemudian pelaku meminta korban untuk mengantarkan pelaku ke alamat tersebut dengan cara meminta korban untuk mau dibonceng oleh pelaku menggunakan sepeda motor.

Setelah itu, pelaku mencoba membawa korban ke rumah kosong untuk melayani nafsu bejatnya. Pelaku mengancam akan membunuh korban bila tidak mau memenuhi nafsunya. Usai dicabuli, korban berhasil kabur dan lari mendatangi pos satpam terdekat.

“Setelah mengetahui dia sudah viral di media sosial, pelaku yang merupakan anak putus sekolah tersebut kabur dan bersembunyi di daerah Bekasi,” kata Benny.

Ia menambahkan, kepolisian juga telah bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mendampingi korban dalam penanganan psikologinya. (*/d)

Berita Terkait

Berikan Komentar