
Pasien Mengadu Obat Tidak Ada, Gubernur Jawa Barat Ambil Alih RSUD Kota Bogor
Mediabogor.co, BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunjungi RSUD Kota Bogor untuk melihat para korban musholah ambruk di Ciomas. Saat itu, salah satu pasien BPJS Kesehatan mengadu kepada Dedi Mulyadi tentang tidak lengkapnya obat dan tidak pernah mendapatkan obat-obatan dari farmasi RSUD Kota Bogor secara lengkap.
Dalam video terbaru, pasien tersebut menunjukkan resep kepada Dedi Mulyadi dan menjelaskan bahwa dirinya akan melakukan pengecekan hormon, namun sudah beberapa kali tidak dilakukan dengan alasan tidak jelas. Dedi Mulyadi meminta Direktur RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir, untuk menjelaskan protes pasien tersebut.
Ilham Chaidir mengaku bahwa reagen di RSUD sudah habis dan harus melakukan pemesanan kembali. Mendengar jawaban tersebut, Dedi Mulyadi mengaku bahwa pasien dirugikan dengan kejadian tersebut dan harus tidak terjadi lagi.
Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil alih RSUD Kota Bogor untuk dikelola oleh provinsi. “Rencana RSUD Kota Bogor ditangani provinsi Jawa Barat agar pasiennya tidak bolak-balik karena bahannya belum, sehingga masyarakat terlayani,” kata Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, RSUD Kota Bogor mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah. Berdasarkan data yang diperoleh, utang RSUD Kota Bogor pada tahun 2024 mencapai Rp 93 miliar, dengan rincian utang terbesar dari obat-obatan hampir Rp 47 miliar, utang belanja pegawai RSUD Rp 2,7 miliar, utang jasa ketersediaan layanan infrastruktur kesehatan Rp 12,4 miliar, utang pemeliharaan gedung Rp 2 miliar, dan utang lainnya.
Akibat besarnya utang jangka pendek sebesar Rp 93 miliar dan harta lancar hanya Rp 80 miliar, RSUD Kota Bogor tidak bisa membayar utangnya. Pada tahun 2024, RSUD menderita kerugian sebesar Rp 35 miliar. Namun, pada bulan Juni 2025, utang RSUD Kota Bogor meningkat menjadi Rp 104 miliar, menimbulkan kekhawatiran akan kemampuan keuangan RSUD Kota Bogor untuk memenuhi kewajibannya.
Berikan Komentar