
Pasca Kecelakaan Rombongan Sekolah di Ciater, Pj Bupati Bogor Larang Sekolah Gelar Study Tour ke Luar Kota
Mediabogor.co, BOGOR – Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu melarang kegiatan outing class atau study tour pada satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Bogor keluar kota. Larangan itu menyusul Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.
“Jadi SE dari pak Gubernur secara umum karena menyangkut siswa SMK, tapi secara SD, SMP itu kan pengaturannya di Kabupaten, itu sudah kami siapkan juga untuk tidak melakukan, lebih baik melakukan study tour di wilayahnya masing-masing yang sifatnya edukasi,” ucap Asmawa kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Asmawa mengatakan, pihaknya menyarankan kepada sekolah-sekolah untuk outing class atau study tour di wilayah Kabupaten Bogor. Karena, masih banyak potensi yang bisa didatangi para siswa di wilayah sendiri.
“Kami sarankan kalau ada study tour silahkan di wilayah Kabupaten Bogor kan kita ada banyak potensi. Justru banyak orang yang datang ke Bogor, kenapa kita harus keluar dari Bogor,” ungkapnya.
Larangan ini, sudah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor dan juga Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor.
“Sampai sekarang kami masih sampai Disdik dan Kemenag karena di tingkat madrasah. (Berlaku) dari dikeluarkan edarannya,” tandasnya.
Surat edaran yang mulai beredar per 13 Mei 2024 ini tidak lepas dari musibah yang menimpa rombongan pelajar SMK asal Kota Depok di Ciater, Subang. (Zian)
Berikan Komentar