foto:doc.

Parah ! TDL Akan Kembali Naik Per Tanggal 1 Juli 2017

mediabogor.com, Bogor – Pemerintah Pusat kembali menaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada tanggal 01 Juli 2017 untuk golongan daya 900VA. Berarti tahun ini sudah tiga kali Pemerintah Pusat menaikan harga Tarif Dasar Listrik (TDL). Setelah sebelumnya pada tanggal 1 Maret 2017 Pemerintah menaikan harga Tarif Dasar Listik (TDL) naik dengan kisaran Rp 1.034 per KWH dan 1 Mei 2017 naik menjadi Rp 1.352 per KWH. Sementara untuk per 1 Juli 2017 Pemerintah akan menaikan tarif baru menjadi menjadi Rp 1.467,28 per KWH.

Menurut salah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi DKI Jakarta, Dailami Firdaus saat dilansir Repulika.co.id, Ia mengatakan, bahwa kenaikan tarif dasar listirk yang akan bergulir pada tanggal 01 Juli 2017 jelas sangatlah memberatkan rakyat.

“Ini sama saja memindahkan beban kepada rakyat, apalagi kenaikan tersebut dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri, di mana masyarakat sedang bersuka-cita merayakan kemenangan namun disaat bersamaan sudah disiapkan sebuah ‘pil pahit’ kembali yaitu kenaikan tarif dasar listrik yang dibarengi dengan kebutuhan untuk anak sekolah,” ujar Dailami

Dailami menganggap kenaikan tarif dasar listrik tersebut pasti akan berdampak besar terhadap kebutuhan-kebutuhan lainnya. Pemerintah harus meninjau ulang kembali dan harus lebih peka melihat kenyataan yang ada.

“Apapun alasannya, kepentingan rakyat harus didahulukan, banyak yang mengadu ke saya, bahwasannya lonjakan tarif dasar listrik ini sangat memberatkan. Disaat kestabilan perekonomian juga belum memperlihatkan peningkatan yang signifikan,” katanya.

Selain itu, Dailami mengatakan seharusnya pemerintah fokus terhadap penyediaan lapangan kerja dan bantuan untuk para pengusaha kecil menengah agar bisa berkembang dan kuat. Jangan seolah-olah, menurutnya, subsidi untuk rakyat ini adalah beban pemerintah.

Sumber Republika.co.id

Berita Terkait

Berikan Komentar