
Pandemi Covid-19, 20 Negara Dilarang Masuk ke Arab Saudi Termasuk Indonesia
Mediabogor.co, JAKARTA – Berbagai daerah terus melakukan langkah-langkah untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan daftar 20 Negara yang tidak diperkenankan masuk Saudi termasuk Indonesia, ada beberapa pengecualian yaitu warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, Diplomat, Tenaga Kesehatan & keluarganya. Peraturan baru ini berlaku mulai hari Rabu 03 Feb 2021 jam 21.00 hingga waktu yang tidak ditentukan.
Adapun negara negara yang tidak diperkenankan masuk adalah: Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang & warga negara yang diperbolehkah tapi dalam 14 hari terakhir masuk ke 20 negara yang dilarang.
“Berkenaan dengan hal ini KJRI Jeddah menghimbau warga Indonesia yang telah membeli tiket penerbangan atau lainnya untuk kembali ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan agar menghubungi pihak penerbangan/transportasi tersebut untuk memastikan kepastian keberangkatan ke tanah air,”ungkap Zaky Zakaria Anshary Kabid Umrah Amphuri CEO PT. Khazzanah Al-Anshary rilis yang diterima redaksi, Rabu (03/02/2021)
“Saya sangat prihatin dengan pengumuman ini padahal Penyelenggara Umrah atau PPIU sedang semangat semangatnya promosi program Umrah dan mempersiapkan keberangkatan Umrah setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat Umur menjadi 18-60 pada tanggal 22 Jan 2021 disambut baik oleh PPIU & masyarakat Muslim karena seperti data Kemenag kalau 52% (30.828) Jamaah waitinglist berumur diatas 50 tahun,” kata dia.
“Jadi setelah umur meningkat otomatis Volume keberangkatan meningkat bahkan Travel PPIU yang sebelumnya kantornya tutup diawal Februari sudah banyak yang buka, Khazzanah Tours sendiri diakhir Februari sudah mempersiapkan Program Milad Khazzanah dengan banyak group yang akan diberangkatkan tapi karena ditutup kami akan mulai umumkan kepada Jamaah regulasi terakhir Arab Saudi,”ujarnya.
Kata dia, kalau melihat awal ditutupnya Umrah tanggal 27 Februari 2020 artinya 27 Febeuari nanti genap Usaha Umrah & Haji selama 1 tahun dalam kondisi Pandemi.
“Apapun keputusan Saudi Arabia tetap kami dukung demi kebaikan kita bersama, semoga keputusan ini bisa dicabut segera dan Masyarakat Islam yang sudah siap berangkat bisa segera ke tanah suci, semoga semua ada hikmahnya,” tegasnya. (Red)
Berikan Komentar