Ratusan ibu-ibu menggelar aksi kekecewaan sistem PPDB di depan halaman Sekolah SMAN 3 Kota Bogor, Jln. Pakuan, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. (NK: Mediabogor.co)

Panci, Spanduk Menandai Aksi “Protes Ema-ema. Terhadap Sistem Zonasi Hingga Dugaan Manipulasi Data PPDB.

MEDIABOGOR.CO, BOGOR- Aksi kekecewaan yang dilakukan oleh ibu-ibu dari Keluarga Marhaenis Kota Bogor di depan SMAN 3, menyoroti masalah serius dalam sistem pendidikan di wilayah Kota Bogor, terkait dengan dugaan kecurangan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pantauan Mediabogor.co, ratusan ibu-ibu inipun membawa alat memasak seperti panci, sodet hingga wajan, lengkap dengan mengenakan seragam sekolah dan atribut spanduk yang bertuliskan kekecewaan dalam sistem zonasi hingga dugaan manipulasi data dalam sistem pendidikan.

Ketua DPC Keluarga Marhaenis, Atty Somaddikarya, menyampaikan orasinya bahwa masalah ini berpotensi menghambat kemajuan dan perkembangan masyarakat secara keseluruhan jika generasi bangsa diawali dengan curang, penipuan, dan manipulasi data dalam sistem pendidikan.

Atty Somaddikarya juga menegaskan pentingnya keadilan pendidikan sebagai pilar utama dalam menciptakan generasi yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

“Jika proses zonasi pendidikan dipenuhi dengan kecurangan dan manipulasi, hal ini akan menghilangkan peluang adil bagi warga sekitar untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas,” tegas Atty sapaan akrabnya Selasa 25 Juli 2023.

Untuk mengatasi dugaan kasus kecurangan dan manipulasi dalam sistem pendidikan, Atty menekankan pentingnya tindakan cepat dan tegas dari aparat pemerintah dan Kepala Dinas Pendidikan. Diskualifikasi peserta didik yang terlibat dalam praktik tersebut merupakan langkah penting untuk memberikan sanksi yang sesuai dan memberikan peringatan kepada orang lain agar tidak melakukan hal serupa,” jelas Atty.

Selain itu, Atty juga menyatakan bahwa kriminalisasi harus dihentikan, dan aparat hukum harus bekerja keras untuk menangani kasus-kasus yang terkait dengan kecurangan di bidang pendidikan. Proses penanganan kasus haruslah transparan dan adil, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku agar tidak mengulangi tindakan serupa,” kata Atty.

Atty berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan melaporkan kasus kecurangan dalam sistem pendidikan. Dengan demikian, mereka juga berperan dalam memastikan adanya keadilan dan integritas dalam pendidikan. (NK)

Berita Terkait

Berikan Komentar