
Organda Kota Bogor Pasang Stiker “Dilarang Ngamen di Angkot”, Jawab Keluhan Masyarakat
Mediabogor.co, BOGOR – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor menggelar aksi nyata untuk meningkatkan kenyamanan penumpang angkutan umum dengan melakukan pemasangan stiker bertuliskan “Dilarang Ngamen di Angkot” di seluruh wilayah Kota Bogor.
Ketua Organda Kota Bogor, Sunaryana, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kampanye sosialisasi untuk menghentikan praktik mengamen di dalam angkutan kota (angkot), yang kerap menimbulkan keresahan bagi pengguna jasa transportasi umum.
“Kami mendapat banyak keluhan, baik dari media sosial Pemkot, Dishub maupun langsung dari masyarakat, tentang ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh para pengamen di dalam angkot. Maka dari itu, kami ambil inisiatif untuk mulai memasang stiker larangan mengamen ini,” ujar Sunaryana selepas pemasangan striker di Angkot di Jalan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (4/8).
Kegiatan ini sudah memasuki tahap kedua dan dilaksanakan di kawasan Sukasari, setelah sebelumnya dilakukan di wilayah lain. Organda menargetkan seluruh trayek angkot di Kota Bogor akan dipasangi stiker serupa dalam beberapa hari ke depan, termasuk di sekitar Pasar Jambu Dua.
“Ini upaya kecil kami untuk memberikan pesan kepada para pengamen bahwa angkot bukanlah tempat yang tepat untuk mengamen. Ini adalah transportasi publik yang harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegasnya.
Sunaryana juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Jika masyarakat atau sopir angkot merasa terganggu atau mengalami kejadian yang meresahkan, Organda akan menyiapkan hotline khusus untuk laporan cepat.
“Laporan bukan hanya bisa dari sopir, tapi juga dari penumpang. Nantinya, kami akan melengkapi stiker larangan ini dengan nomor hotline pengaduan,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa sesuai peraturan daerah (Perda), angkutan umum di Kota Bogor harus steril dari pengamen dan pedagang asongan demi menjamin pelayanan yang aman, nyaman, dan manusiawi.
“Jika ingin pelayanan transportasi publik kita membaik, maka semua elemen yang mengganggu kenyamanan harus disingkirkan. Itu PR kita bersama,” tutupnya.
Berikan Komentar