
Ngaku Beli Buat Orang Tua, Pria 24 Tahun Malah Curi Gelang Emas di Pasar Cibinong
Mediabogor.co, BOGOR – Seorang pria berinisial RR (24) diamuk massa usai kabur saat mencuri gelas emas di Toko Perhiasan Pasar Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan video yang beredar, pelaku diamuk massa dan langsung diringkus pihak kepolisian ke dalam mobil.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu membenarkan adanya kejadian tersebut, pada Rabu, 14 Januari 2026.
Kata dia, kejadian bermula saat pelaku datang ke Toko Perhiasan itu untuk membeli kalung dan gelang emas pada pukul 16.00 WIB.
“Pelaku beralasan membeli kalung dan gelang emas berukuran 5 gram untuk ibunya,” kata Yunli kepada dalam keterangannya, Kamis, 15 Januari 2026.
Kemudian, pemilik toko mengambilkan dua gelang emas berukuran 5 gram yang diminta pelaku.
Akan tetapi, sebelum mengambil gelang emas, pemilik toko menyimpan kalung emas yang telah dipegangnya tersebut.
“Setelah itu pemilik toko mengambilkan dua gelang emas yang diminta pelaku dengan alasan untuk disandingkan,” ujarnya.
Namun, saat pemilik toko menunjukan dua gelang tersebut justru langsung dirampas oleh pelaku dan dibawa lari.
“Pemilik toko langsung meneriaki maling, sehingga warga yang mendengar bergegas mengejar pelaku dan berhasil diamankan beserta dua barang bukti gelang emas sekitar 9,61 gram,” jelasnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman penjara 5 tahun lebih.
“Pelaku dikenakan Pasal 482 atau 476 KUHP,” tandasnya.
(Ergun)
Berikan Komentar