Nama Jaro Ade Ikut Terseret Ramainya Isu di Medsos, Begini Respons Wabup Bogor
Mediabogor.co, BOGOR – Berbagai persoalan yang tengah ramai dibicarakan di Kabupaten Bogor turut membuat nama Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade muncul di media sosial.
Sejumlah unggahan dan narasi yang beredar mencatut nama Jaro Ade dalam beberapa persoalan berbeda. Mulai dari isu pertemuan dengan sejumlah pejabat Pemkab Bogor setelah operasi tangkap tangan (OTT), hingga polemik Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Summarecon Bogor.
Dalam isu HGB Summarecon, Jaro Ade disebut-sebut sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan antara sejumlah pihak. Informasi tersebut menjadi perhatian setelah KPK mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Namun, Jaro Ade sebelumnya telah membantah bahwa pertemuan yang dihadirinya membahas penerbitan HGB Summarecon. Menurut keterangannya, pertemuan tersebut membahas sengketa lahan antara warga dengan PT BSS.
Tak hanya persoalan HGB, nama Jaro Ade juga kembali dicatut dalam isu sengketa tanah yang ramai beredar di media sosial. Salah satu narasi yang muncul bahkan menuding dirinya menjual tanah negara kepada salah satu perusahaan.
Beragam informasi tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan warganet. Nama Jaro Ade pun ikut terseret dalam berbagai unggahan yang membahas persoalan pertanahan dan sejumlah isu yang sedang berkembang di Kabupaten Bogor.
Saat dikonfirmasi mengenai namanya yang kembali ramai disebut di media sosial, Jaro Ade memilih tidak mempermasalahkan berbagai komentar maupun tudingan yang beredar.
“Oh ya sudah, santai saja. Kita hormati. Santai saja. Kirain siapa nanya, taunya dari medsos,” ucapnya, Jum’at (25/9/2026).
Sikap tersebut disampaikan Jaro Ade saat ditanya mengenai berbagai narasi di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan sejumlah persoalan tersebut.
Sementara itu, dalam perkara HGB Summarecon, KPK masih menyatakan akan mendalami informasi mengenai pertemuan yang disebut melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Bogor. Artinya, informasi yang beredar mengenai pihak-pihak yang dikaitkan dengan perkara tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman penyidik.
Berikan Komentar