Musrenbang Kecamatan Rumpin Tak Dihadiri Anggota DPRD, Ketua Apdesi Rumpin : Seharusnya Wakil Rakyat Hadir

‎Mediabogor.co, BOGOR – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Kecamatan Rumpin Mad Harun, mengungkapkan rasa kecewa saat giat rapat Musrenbang tingkat Kecamatan Rumpin tidak dihadiri wakil rakyat dari DPRD Kabupaten Bogor.


‎Kepala Desa Cibodas ini menyesalkan tidak hadirnya satu pun anggota DPRD dari Daerah Pemilihan 5 dalam agenda rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Rumpin yang digelar hari ini.


‎”Musrenbang adalah forum penting tempat masyarakat menyampaikan langsung aspirasi pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga kebutuhan dasar lainnya,” cetus Mad Harun, Rabu 28 Januari 2026.


‎Ia menegaskan, absennya seluruh wakil rakyat dari wilayah tersebut dalam rapat Musrenbang Kecamatan mencerminkan lemahnya perhatian para wakil rakyat terhadap kepentingan masyarakat.


‎“Ini sangat disayangkan. Anggota dewan dipilih oleh rakyat Rumpin, tapi saat forum resmi penyampaian aspirasi justru tidak ada yang hadir. Padahal di sinilah arah pembangunan dibahas,” ujarnya.


‎Ia membandingkan dengan peran dari para kepala desa (kades) yang setiap hari bersentuhan langsung dengan warga. Sementara anggota dewan, meski area wilayah kerja lebih luas, tetap memiliki kewajiban moral hadir di tengah rakyat.


‎Menurutnya, wakil rakyat seharusnya mendengarkan dan memperjuangkan usulan masyarakat di lembaga legislatif.
‎Dengan ketidakhadiran anggota DPRD Dapil 5 dalam Musrenbang bertentangan dengan janji politik saat kampanye, yaitu memperjuangkan kepentingan rakyat dan mendorong adanya percepatan pembangunan di daerah pemilihan.


‎“Kalau wakil rakyat tidak hadir di momen penting seperti ini, lalu siapa yang akan mengawal aspirasi masyarakat sampai ke tingkat kebijakan dan anggaran?” tegas Mad Harun dengan ekspresi kecewa.


‎Kegiatan rapat Musrenbang tingkat Kecamatan Rumpin berlangsung di ruang pertemuan kantor Kecamatan Rumpin. Giat ini dipimpin Camat Rumpin Icang Aliudin, jajaran Forkopimcam dan unsur stakeholder tingkat kecamatan dan desa.


‎”Semua usulan dari berbagai sektor dan instansi sudah dibahas dan dipilah untuk skala prioritas dan lainnya. Selanjutnya juga sudah dimasukkan ke dalam SIPD untuk diajukan ke Musrenbang tingkat Kabupaten Bogor,” (Sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar