
Momen Hari Anak Nasional 2025, Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Bogor Capai 72 Kasus
Mediabogor.co, BOGOR – Indonesia merayakan Hari Anak Nasional ke-41 yang jatuh pada hari ini, Rabu, 23 Juli 2025.
Akan tetapi, kekerasan terhadap anak masih tinggi, salah satunya di Kabupaten Bogor.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, Erwin Suriana mengatakan bahwa ada 72 kasus kekerasan yang menimpa anak di Bumi Tegar Beriman sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Erwin menambahkan, data itu didapatkannya dari tiga kategori, yakni melalui pengaduan langsung ke KPAD Kabupaten Bogor, media massa, serta temuan langsung di lapangan.
“Kekerasan terhadap anak 10 kasus, pencabulan pemerkosaan dan pelecehan 8, anak dalam darurat atau bencana 6, hak asuh anak atau pengasuhan 8, penyalahgunaan medsos dan internet 2, hak sipil anak 1, penelataran anak 4, anak hilang 2, gangguan lalu lintas oleh anak 5, anak terhadap kesehatan 2, anak terhadap pendidikan 7, bullying 7, dan anak berhadapan dengan hukum 10,” kata Erwin Suriana saat dikonfirmasi Mediabogor.co via seluler.
Total, jika dikomparasikan laporan melalui media massa menjadi yang tertinggi dengan 39 kasus, disusul pengaduan langsung 32 kasus, dan temuan langsung di lapangan 1 kasus dengan dengan jumlah keseluruhan 72 kasus.
Adapun, lanjut Erwin, Kecamatan Cileungsi sementara ini menjadi yang tertinggi dalam kasus kekerasan terhadap anak.
“Kecamatan Cileungsi 9 kasus, Cibinong 6 kasus, Sukaraja 5 kasus, dan Parung 4 kasus,” bebernya.
Oleh karena itu, Erwin berharap di momen Hari Anak Nasional 2025 ini peran keluarga serta guru di sekolah bisa lebih baik membentuk karakater anak.
“Makanya yang paling utama adalah sinergitas dari keluarga, lingkungan pendidikan, termasuk peran tetangga terdekat yang tidak boleh diabaikan untuk saling mengawasi, termasuk peran informal dari kepala dusun, dan RT RW setempat,” tandasnya.
(Ergun)
Berikan Komentar