Mobil Pickup Dicuri saat Parkir di Jalan Pahlawan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mediabogor.co, BOGOR – Satu unit mobil Pickup Suzuki ST50 yang parkir di Jalan Pahlawan, Kampung Jero Kuta, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor raib di curi komplotan maling.

Anggi Irawan selaku kenek mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada malam hari ketika dirinya baru saja pulang bekerja dari Sentul dan memarkir mobilnya di depan Fin Salon, Jalan Pahlawan, Bondongan, Bogor Selatan, Kota Bogor pada Rabu 23 November 2024.

Menurut penuturan Anggi, ia tiba di lokasi parkir sekitar pukul 22.30 WIB tanggal 12 November 2024 setelah pulang kerja.

Dalam keadaan lelah, Anggi langsung masuk ke rumah untuk beristirahat. Namun, saat pagi hari ia bangun dan hendak memulai aktivitas, ia terkejut mendapati mobil pickup itu sudah tidak ada di tempat parkir.

Anggi sempat menanyakan keberadaan mobil tersebut kepada warga sekitar, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan mobil itu. Beberapa warga setempat kemudian menyimpulkan bahwa mobil tersebut telah dicuri.

Anggi bersama rekannya Fahmi mencoba mencari informasi lebih lanjut dan akhirnya mendapatkan rekaman CCTV dari sebuah pabrik kopi yang terletak di seberang lokasi kejadian.

Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat bahwa mobil pickup milik Anggi dicuri oleh komplotan pelaku. Salah satu pelaku tampak menggunakan kendaraan lain untuk menghalangi pandangan saat aksi pencurian berlangsung, sementara pelaku lainnya diduga menggunakan kunci palsu untuk membawa kabur mobil tersebut.

“Kami sangat syok dan merasa kehilangan, karena mobil ini merupakan salah satu sarana penting untuk aktivitas harian kami. Saat ini, kami kesulitan untuk beraktivitas karena jarak dari Bogor ke Sentul cukup jauh,” ujar Anggi.

Setelah mendapatkan bukti rekaman CCTV, Anggi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Selatan. Tanggapan dari pihak kepolisian cukup cepat.

Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan, Iptu Catur Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

“Pada pagi hari, kami menerima laporan adanya pencurian kendaraan bermotor jenis Suzuki Pickup ST50 yang terjadi di depan Fin Salon, Jalan Pahlawan, Bogor Selatan. Berdasarkan hasil olah TKP dan interview dengan korban, mobil biasanya diparkir di workshop di wilayah Cibereum, namun karena korban pulang terlambat, ia memutuskan untuk memarkirkan kendaraannya di depan salon yang dekat dengan rumahnya,” kata Iptu Catur Kurniawan.

Dari hasil penyelidikan awal dan bukti rekaman CCTV, terlihat bahwa pelaku menggunakan kendaraan lain untuk menutupi aksi pencurian di TKP. Pencurian tersebut diperkirakan terjadi antara pukul 03.00 hingga 04.00 dini hari.

“Kami telah menghubungi Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Bogor Kota untuk membackup penyelidikan. Kami akan bekerja sama dalam mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” tandasnya. (Ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar