Miris, Bocah SMP di Gunung Sindur Jadi Cocoki Miras dan Dirudapaksa hingga Beranak

Mwdiabogor.co, BOGOR – Seorang siswi SMP di Gunung Sindur berinisial S (15) menjadi korban rudapaksa oleh seorang pelaku bernama MF (25) hingga melahirkan seorang anak.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menjelaskan, kejadian itu bermula saat S bertemu MF di sebuah kontrakan setelah berkenalan di media sosial.

“Jadi kronologi kejadian memang diceritakan yang bersangkutan ini atau korban memang memiliki hubungan artinya berpacaran dengan pelaku namun pada saat kejadian korban dibawa ke salah satu tempat kemudian diberikan minuman beralkohol sehingga menimbulkan ketidaksadaran,” kata dia, Senin 7 Juli 2025.

“Setelah itu dalam kondisi yang tidak sadar atau dibawah pengaruh alkohol korban disetubuhi oleh pelaku,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi pada sekitar Oktober 2024. Namun, polisi baru mengamankan pelaku pada Jumat 4 Juli 2025 tiga hari lalu.

“Kemarin kami baru mengamankan tersangka 3 hari lalu sampai saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan dan proses penyidikan tetep berlanjut sekarang sedang tahap pendalaman psikologis terhadap korban,” jelas dia.

Ia menyebut, pihak kepolisian akan segera melakukan pemberkasan untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti.

“Setelah itu rencana setelah pemberkasan kami akan berkoordinasi dengan jaksa dan akan melimpahkan berkas perkara kepada jaksa untuk selanjutnya dilakukan penelitian,” jelas dia.

Atas kejadian tersebut, pelaku diberikan sanksi pasal pasal 81 dan 82 UU perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Berikan Komentar