Miris, Anak Yatim Pecahkan Celengan Untuk Bayar Denda PLN Sebesar Rp 10,3 Juta

mediabogor, Mojokerto – Kabar memilukan datang dari provinsi Jawa Tengah, Delapan hari tanpa listrik membuat 54 anak yatim di Panti Asuhan Vila Doa Yatim Sejahtera, Bukit Jubel, Dusun Belor, Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Mojokerto, harus mengalami resah dan ketakutan saat malam tiba.

Dan melihat hal itu, mereka terpaksa memecah celengan untuk membayar denda ke PLN senilai Rp 10,3 juta agar listrik kembali menyala.

Sementara pengasuh panti, Mokhamad Mukhidin (37) mengatakan, uang tabungan milik 14 anak panti terkumpul Rp 2-3 juta. Dia bersyukur, saat persoalan ini mencuat, banyak donatur yang datang membantu.

”Sejak 11 Juli 2017, listrik kembali mengalir ke panti asuhan Vila Doa Yatim Sejahtera. Itu setelah denda Rp 10,3 juta dilunasi oleh pihak panti. PLN memasang kembali meteran listrik yang sempat dicabut sejak 3 Juli 2017,” sampainya.

Panti tersebut dihuni 54 anak yatim, tiga lansia dan lima orang pengasuh. Bangunan panti ini tepat di tepi hutan yang jauh dari permukiman penduduk.

(sumber:detik.com)

Berita Terkait

Berikan Komentar